• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Bolehkah Amil Membagikan Zakat Mal dalam Setahun?

Jumat 26 April 2024 | 08:04
3 min read
40
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bolehkah Amil Membagikan Zakat Mal dalam Setahun? (Ilustrasi freepik.com)

Bolehkah Amil Membagikan Zakat Mal dalam Setahun? Tanya Jawab Hukum Waris Islam oleh Dr Dian Berkah SHI MHI; Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan founder Waris Center.

Tarjihjatim.pwmu.co – Mohon izin bertanya Ustadz, bolehkah panitia zakat (amil zakat) menahan dana zakat mal untuk dibagikan sepanjang tahun? 

Jawaban

Pada prinsipnya, sebagai panitia zakat (amil zakat), harus tahu peran dan fungsi amil zakat itu sendiri. Satu di antaranya menghimpun dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya.

Mereka juga bertugas untuk mentasharufkan atau membagikan dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya yang terhimpun (terkumpul) kepada mereka yang berhak menerimanya. Termasuk di dalamnya, ada hak yang menjadi dana bagi amil itu sendiri.  

Dana zakat, satu di antaranya adalah zakat mal. Zakat mal berupa harta simpanan, selain harta yang dipakai atau digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagai catatan, zakat memiliki ketentuan yang jelas untuk disalurkan kepada delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima dana zakat. Ketentuan pentasharufan dana zakat berdasarkan ketentuan Allah dalam surat at-Taubah 60. 

Ketika ada pertanyaan, apakah dibolehkan amil zakat menahan dana zakat untuk dibagikan sepanjang tahun? Jawabannya bisa dibolehkan dengan syarat memiliki alasan yang syar’i (sesuai dengan prinsip syariah). Sebagai contoh dapat dilihat dalam ketentua prinsip syariah tentang penyaluran zakat fitrah yang bersumber dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan keputusan Majelis Tarjih dan Tarjih yang dihasilkan dalam Munas Tarjih Ke-31 di tahun 2021.  

Tentu, zakat fitrah, dan zakat mal seperti yang ditanyakan tetap disalurkan kepada asnaf yang berhak menerimanya. Selain dana zakat tersebut ditangguhkan untuk tetap disalurkan secara bertahap di waktu-waktu berikutnya untuk kebutuhan mustahik. Dalam hal ini, karena memang kebutuhan pokok mustahik (mereka yang berhak menerima zakat) sepanjang waktu.  

Sebagai contoh sederhana, Lazismu Jawa Timur bekerja sama dengan PWM Jawa Timur menjadikan program bakti guru dalam menyalurkan dana zakat fitrahnya untuk kebutuhan bahan pokok bagi guru sepanjang waktu.

Memang ini harus menjadi pikiran bersama. Dana zakat tidak hanya diberikan satu kali kemudian habis. Tetapi dana zakat harus sustainable diberikan kepada mustahik, sehingga mereka tidak meminta-minta seperti yang terjadi saat ini. 

Semoga kita semua, terus berikhtiar dan doa untuk terus berinovasi dalam menghimpun dana zakat dan menyalurkannya sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan mustahik dalam waktu jangka panjang. 

Demikian penjelasan dari pertanyaan yang disampaikan. semoga semuanya menjadi amal shaleh dan ilmu yang bermanfaat untuk kita semuanya. Amin. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Dian BerkahTanya Jawab AgamaZakat Mal
Share16Tweet10Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
668

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Minta Doa agar Suami Mau Shalat

Minta Doa agar Suami Mau Shalat

by Syahroni Nur Wachid
Rabu 22 Mei 2024 | 14:51
81

Minta Doa agar Suami Mau Shalat (Ilustrasi freepik.com) Minta Doa agar Suami Mau Shalat; Tanya jawab agama...

Suami Tak Pernah Shalat

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 21 Mei 2024 | 08:55
115

Suami Tak Pernah Shalat (ilustrasi freepik.com premium) Suami Tak Pernah Shalat; Tanya jawab agama diasuh...

Sering Cekcok dengan Ibu

Sering Cekcok dengan Ibu

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 21 Mei 2024 | 08:38
110

Sering Cekcok dengan Ibu (ilustrasi freepik.com premium) Sering Cekcok dengan Ibu; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin...

Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang Suami

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 19 Mei 2024 | 08:10
77

Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang Suami (Ilustrasi freepik.com) Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang...

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Nyunat Biaya Penelitian

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 18 Mei 2024 | 04:00
148

Zainuddin MZ menjawab tentang nyunat biaya penelitian Nyunat Biaya Penelitian; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kehendak Allah Lebih Baik

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pembagian Harta Waris Bertingkat dengan Kasus seperti Ini

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
51
Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
369
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
190
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In