• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Tuesday, November 28, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi

Friday 3 November 2023 | 04:54
3 min read
64
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi freepik.com premium. Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi

Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi; Oleh Ivana Kusuma, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.

Tarjihjatim.pwmu.co – Memasang gigi palsu merupakan kebutuhan bagi orang yang tidak ada giginya untuk mengunyah makanan dan berbicara (termasuk: membaca Quran sesuai tajwid) dengan baik.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

الْأَصْلُ فِي الْمُعَامَلَةِ الْإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلَافِهِ

“Prinsip dalam muamalah adalah mubah, kecuali ada dalil yang menunjuk pada kebalikannya (yaitu: tidak boleh)”.

Selain tidak ada dalil khusus yang melarangnya, pemasangan gigi palsu juga tidak termasuk dalil umum yang melarang kita mengubah ciptaan Allah, karena ia bersifat ‘mengembalikan bentuk mulut ke bentuk normalnya’ dan bukan mengubah apa yang ada. Maka, penggunaan gigi palsu hukumnya mubah (bahkan sunah, jika diniatkan untuk hal seperti membaca Quran sesuai tajwid).

Gigi Palsu dari Emas

Perempuan boleh menggunakan gigi palsu dari emas meskipun tidak darurat jika itu adalah kebiasaan di masyarakatnya dan tidak termasuk pemborosan. Rasulullah ﷺ bersabda tentang sutera dan perak: “Sesungguhnya dua ini haram bagi lelaki dari umatku dan halal bagi perempuan dari umatku.” (HR Ibnu Majah).

Adapun laki-laki dianjurkan untuk sebisa mungkin menggunakan bahan lain untuk gigi palsunya, misalnya adalah dengan bahan perak (atau yang dianjurkan dokter gigi), karena hukum asal penggunaan emas bagi lak-laki adalah haram.

Kawat Gigi atau Behel

Penggunaan kawat untuk merapikan gigi yang memperburuk penampilan hukumnya boleh, karena ia bersifat ‘mengembalikan bentuk mulut ke bentuk normalnya’.

Yang terlarang adalah penggunaan suatu alat untuk mengubah sesuatu yang sudah normal, karena itulah yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah. 

Kikir Gigi

Seluruh ulama sepakat bahwa mengikir gigi hukumnya haram, baik dalam bentuk memendekkan gigi maupun merenggangkan jarak antara satu gigi dengan gigi lain; dan itu termasuk larangan mengubah ciptaan Allah.

Sahabat Abu Rayhanah mengatakan: “Telah sampai kepada kami bahwasanya Rasulullah ﷺ melarang kikir gigi dan tato.” (HR Nasai).

Referensi:

  • Tanya Jawab Agama VIII/136-137, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
  • Aḥkâm Tajmîl an Nisâ` karya Dr. Izhidar binti Mahmud al Madani hal. 193-198 dan 287
  • Islamweb.net/ar/fatwa/108098 .

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Hukum Memakai Gigi PalsuIvana KusumaTanya Jawab Agama
Share26Tweet16Send

Related Posts

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

by admin
Tuesday 28 November 2023 | 10:15
91

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir (ILustrasi freepik.com premium) Doa dan Dzikir ketika Hujan...

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

by admin
Tuesday 28 November 2023 | 09:47
82

Zainuddin MZ, Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya? Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan,...

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

by admin
Monday 27 November 2023 | 11:26
61

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan? Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar. Tarjihjatim.pwmu.co - Fitnah secara...

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

by admin
Friday 24 November 2023 | 06:22
36

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan; Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis...

Benarkah Nabi Palsu Hanya Berjumlah 30 Orang?

Benarkah Nabi Palsu Hanya Berjumlah 30 Orang?

by admin
Tuesday 21 November 2023 | 15:42
46

Ilustrasi Freepik.com premium Benarkah Nabi Palsu Hanya Berjumlah 30 Orang? Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan...

Seorang Istri Sering Dicurhati Mantan yang Telah Duda

by admin
Friday 17 November 2023 | 10:52
220

Ilustrasi freepik.com premium. Seorang Istri Sering Dicurhati Mantan yang Telah Duda Seorang Istri Sering Dicurhati...

Populer Hari Ini

  • Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

    Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Terlanjur Membagi Waris tapi Belum Membahas Harta Gono-gini

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Orang Tua Wafat dengan Hibah dan Wasiat, Bagaimana Warisnya?

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

Recent News

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Tuesday 28 November 2023 | 10:15
91
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

Tuesday 28 November 2023 | 09:47
82
Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Monday 27 November 2023 | 11:26
61
Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Friday 24 November 2023 | 06:22
36
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Friday 18 August 2023 | 23:07

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Wednesday 6 September 2023 | 21:30
Hukum Memakai Pakaian yang Tertulis Ayat Quran

Hukum Memakai Pakaian yang Tertulis Ayat Quran

Monday 16 October 2023 | 05:59
Fenomena Langka Super Blue Moon pada 31 Agustus 2023

Fenomena Langka Super Blue Moon pada 31 Agustus 2023

Thursday 31 August 2023 | 08:10
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Shalat Pakai Pakaian dengan Parfum Beralkohol

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Tuesday 28 November 2023 | 10:15
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

Tuesday 28 November 2023 | 09:47
Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Monday 27 November 2023 | 11:26
Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Friday 24 November 2023 | 06:22

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In