• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Kajian Al-Quran

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Rabu 8 Maret 2023 | 08:43
2 min read
113
SHARES
404
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dr Zainuddin MZ: Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang ke Koperasi yang Berbunga, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang ke Koperasi yang Berbunga, Bolehkah? Diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamualaikum. Ustadz, saya mau bertanya. Begini, saya ini ‘kan mau memulai usaha kerudung dan lain-lain. Semua saya ingin produksi sendiri. Nah saya ini ‘kan butuh modal untuk memulainya. Saya berencana untuk membeli peralatannya, Ustadz akan tetapi uang saya belum terkumpul dan saya ada niatan mau pinjam di koperasi yang ada di perusahaan tempat saya bekerja, dan pemegang koperasi memberikan bunga.

Contoh: Saya pinjam Rp 1.500.000 dan bunganya Rp 150.000. Jadi saya harus mengembalikan Rp 1.650.000. Itu harus dilunasi dalam jangka waktu tiga bulan. Jika melebihi masanya akan dikenakan denda lagi.

Nah Ustadz, apakah bunga itu termasuk riba? Mohon pencerahannya Ustadz, saya inginnya usaha saya ini tidak tercampur dengan hal-hal semacam itu.

Terima kasih, saya harap Ustadz berkenan menjawab pertanyaan saya ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jawaban

Menurut teori, adanya tambahan berapa pun pengembalian pinjaman yang mengikat disebut riba. Kalau begitu pinjam di mana pun termasuk di bank apapun hukumnya riba. Padahal, efek riba itu jika nulung (menolong) tapi mentung (memukul), kayak Datuk Maringgih, gitu!

Sekarang uang bukan lagi dinilai alat transaksi belaka, tetapi sudah masuk ranah komoditi, sehingga ada money changer, valas, saham, dan lainnya. Maka berpikirnya ala bisnis. Itulah sebabnya ada akad (perjanjian) terlebih dahulu.

Jika ibu telah menyetujui maka ibu akan terkena sanksi jika tidak memenuhi persyaratannya. Untuk itu ibu harus pandai memprediksikan, apakah berdampak baik atau sebaliknya.

Dalam teori berbisnis, jika banyak dibayangi hal yang negatif dan keraguan, maka sulit mendapat kemajuan, harus ada keberanian yang terukur. Misalnya, kebutuhan ibu cukup dengan modal satu juta. Maka jangan utang lebih dari itu yang membuat terbebani jasa (bunga). Karena pihak pemberi pinjaman, jika ada kredit macet saja mereka rugi. Maka biasanya mereka mengadakan survey, sehingga pihak pemberi utang dan peminjamnya sama-sama diuntungkan. Kalau bisa carilah pemberi pinjaman yang jasanya (bunganya) tidak memberatkan. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: KoperasiMajelis Tarjih dan Tajid PWM JatimRibaTanya Jawab AgamaZainuddin MZ
Share45Tweet28Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
675

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
898

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
375

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 26 Mei 2024 | 06:14
688

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang? (Ilustrasi freepik.com) Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus...

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 25 Mei 2024 | 05:53
318

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik (Illustrais freepik.com premium) Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik,...

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 24 Mei 2024 | 05:45
1.6k

Ilustrasi freepik.com premium Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ Lc...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Membangun Keluarga Sakinah dengan Empat Asas

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mengapa Penguasa Mesir Era Nabi Yusuf Tidak Disebut Firaun?

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Suami Masih Berkomunikasi dengan Mantan Pacarnya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi

    183 shares
    Share 73 Tweet 46

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
73

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
390
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
191
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In