• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Sakit Bertahun-tahun Belum Bayar Fidyah, Bagaimana?

Jumat 12 April 2024 | 08:32
3 min read
24
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sakit Bertahun-tahun Belum Bayar Fidyah, Bagaimana? (Ilustrasi freepik.com)

Sakit Bertahun-tahun Belum Bayar Fidyah, Bagaimana? Tanya Jawab Agama oleh Dr Dian Berkah SHI MHI; Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan founder Waris Center.

Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, jika seseorang sudah sakit lama (bertahun-tahun), sampai lupa berapa tahun tidak bayar fidyah, bagaimana cara bayarnya? Apakah hanya tahun terakhir? Lalu, apa hukumnya jika sudah sakit menahun, tapi beliau tidak punya harta untuk membayar fidyah?

Jawaban

Luar biasa pertanyaannya. Intinya berpuasa Ramadhan adalah kewajiban setiap Muslim (al-Baqarah 183). Jika mereka tidak berpuasa, maka wajib menggantinya dengan puasa di luar Ramadhan selama batal puasanya. Allah sangat memudahkan bagi hambanya yang tetap membayar dengan puasa, maka itu lebih baik baginya. 

Tentu mereka yang tidak mampu berpuasa karena udhur syar’i seperti penyakit menahun. Maka mereka bisa membayarnya dengan fidyah. Ketentuan ini dapat dilihat dalam surat al-Baqarah ayat 184 dan 185.

Jumlah atau nilai fidyahnya senilai batal puasa Ramadhannya. Jika masih ada jumlah tahun sebelum yang belum dibayar, maka wajib dibayar semuanya. Karena semua itu menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh seorang hamba.

Tentu, membayar fidyah butuh harta. Jika mereka tidak mampu membayar, maka bisa meminta tolong anak dan sanak saudaranya untuk membantu membayarkannya. Langkah ini seperti yang terjadi di masyarakat, banyak juga seorang anak yang membayarkan fidyah orang tuanya. Karena memang, sebagai orang tua mereka sudah tidak berkemampuan memiliki harta. 

Jika memang anak-anak dan sanak saudara juga tidak mampu. Maka bisa diupayakan dengan sebagian harta yang dimilikinya untuk membayar fidyahnya.

Tentu, jika langkah terakhir pun sudah tidak bisa dilakukan. Selayaknya, individu muslim dan atau lembaga zakat yang membantu untuk membayarkan fidyah nya orang tua tersebut. 

Jika menggunakan dana zakat, bisa digolongkan mereka dengan asnaf miskin. Bisa juga fakir, bisa juga gharim.Gharim dalam hal ini bukan utang kepada manusia, tapi utang kepada Allah karena tidak mampu membayar fidyah. 

Demikian kiranya penjelasan atas jawaban dari pertanyaan yang disampaikan. Semoga ini bisa menjadi kesadaran kita bersama. Kesadaran untuk saling support dalam membantu sesama saudara Muslim agar semuanya menjadi Muslim sempurna. Karena puasa bagian dari Rukun Islam.

Termasuk di dalamnya, bukan hanya bertobat dan itu selesai. Tetapi ada tindakan untuk membantu mereka yang belum menyelesaikan kewajiban puasanya. Dalam hal ini adalah membayar fidyahnya.

Semoga semuanya menjadi amal shaleh dan ilmu yang bermanfaat untuk kita semuanya. Dengan rahmat dan fadilah-Nya, semoga Allah mudahkan kita semuanya dalam melaksanakan kewajibannya. Amin. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Dian BerkahTanya Jawab Agama
Share10Tweet6Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
675

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Minta Doa agar Suami Mau Shalat

Minta Doa agar Suami Mau Shalat

by Syahroni Nur Wachid
Rabu 22 Mei 2024 | 14:51
81

Minta Doa agar Suami Mau Shalat (Ilustrasi freepik.com) Minta Doa agar Suami Mau Shalat; Tanya jawab agama...

Suami Tak Pernah Shalat

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 21 Mei 2024 | 08:55
117

Suami Tak Pernah Shalat (ilustrasi freepik.com premium) Suami Tak Pernah Shalat; Tanya jawab agama diasuh...

Sering Cekcok dengan Ibu

Sering Cekcok dengan Ibu

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 21 Mei 2024 | 08:38
111

Sering Cekcok dengan Ibu (ilustrasi freepik.com premium) Sering Cekcok dengan Ibu; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin...

Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang Suami

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 19 Mei 2024 | 08:10
78

Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang Suami (Ilustrasi freepik.com) Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang...

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Nyunat Biaya Penelitian

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 18 Mei 2024 | 04:00
148

Zainuddin MZ menjawab tentang nyunat biaya penelitian Nyunat Biaya Penelitian; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Membangun Keluarga Sakinah dengan Empat Asas

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mengapa Penguasa Mesir Era Nabi Yusuf Tidak Disebut Firaun?

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Suami Masih Berkomunikasi dengan Mantan Pacarnya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi

    183 shares
    Share 73 Tweet 46

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
73

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
390
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
191
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In