
Diam-Diam Menyukai Seorang Pria; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamualaikum, Ustadz. Saya wanita, umur 28 tahun bekerja di rumah sakit sebagai perawat. Hingga saat ini belum menikah.
Saat ini saya sedang kagum dan memiliki kecenderungan hati dengan salah satu qari’ yang merupakan kawan lama, sepupu saya, dan usianya empat tahun lebih muda dari saya.
Apakah yang boleh saya lakukan? Mencintai dalam diam dan membiarkan hati saya tetap pada kecenderungannya? Bolehkah saya menawarkan diri saya padanya?
Di zaman Rasulullah memang ada wanita yang menawarkan dirinya, tapi di zaman sekarang bukankah itu sesuatu hal yang tabu. Sungguh, saya terlalu malu buat menawarkan diri saya padanya, tetapi saya pun takut zina hati jika terlalu lama membiarkan hal ini terjadi.
Mohon bimbingannya. Jazakumullah khairan katsiran.
Jawaban
Apakah Anda yakin dia mencintai Anda sebagaimana Anda mencintai dia? Jangan-jangan Anda yang GR(gede rumangsa). Hati-hati dalam menyampaikan cinta kepada orang lain.
Terlalu berat beban yang harus Anda pikul di kemudian hari apalagi terhadap lelaki yang jauh lebih muda, walaupun perbedaan usia bukan perihal yang sangat prinsip. Namun perlu dipertimbangkan oleh para wanita saat suami mengalami puber kedua, semoga imannya seperti Nabi, dan karakternya juga seperti beliau, insya Allah tidak menjadi masalah.
Jika Anda betul-betul yakin bahwa dia mencintai, maka tidak perlu Anda yang harus mendahului mengungkapkan perasaan cinta Anda, ajaklah bicara untuk membangun rumah tangga. Jika tidak ‘amper’maka sadarilah bahwa dia belum sepenuhnya mencintai Anda. Mohonlah kepada Allah, semoga mendapatkan jodoh yang tepat buat Anda. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni