• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Uang Hasil Curang Dikembalikan ke Masjid, Bolehkah?

Kamis 10 Agustus 2023 | 23:09
2 min read
35
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Uang Hasil Curang Dikembalikan ke Masjid, Bolehkah? (Ilustrasi freepik.com)

Uang Hasil Curang Dikembalikan ke Masjid, Bolehkah? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. 

Tarjihjatim.pwmu.co – Kemarin siang teman saya bertamu ke rumah. Dia curhat. Intinya dia pernah memalsukan tanda tangan bendahara dengan harapan tidak membayar utang dulu.Dia sekarang dia berniat mengangsur uang yang pernah dia curangi, tapi dia takut jujur, karena bendaharanya orangnya sok di kampungnya. 

Dia takut di-bully. Takut dimarahi. Takut tidak dipercaya lagi. Dia bertanya ke saya: bagaimana kalau uang yang dicurangi disumbangkan ke masjid atas nama bendahara, dan sebagian mau dikembalikan secara diam-diam. Contoh, bendahara punya hajatan, dia kembalikan uang sebesar yang dicurangi dengan niat mengembalikan. Boleh tidak dengan cara begitu?

Matur suwun atas jawaban Ustdaz. 

Jawaban

Harta yang diterima seseorang dengan cara yang tidak halal tentu tidak akan barakah. Bahkan walaupun dia infakkan untuk apapun di jalan Allah tetap tidak mendapat apa-apa. Begitulah kaidah dalam beragama. Semestinya dia gentleman untuk melapor kepada bendaharawan tersebut. Risiko dipecat, di-bully, dimarahi adalah wajar. Lebih baik begitu daripada menanggung dosa hak adami yang sulit mendapat pengampunan.

Saya yakin dengan keberanian dan kejujurannya, bendaharawan akan memaklumi, apalagi diberi alasan yang dapat ia terima. Keraguan dan ketakutan yang muncul tidak lebih dari tipudaya setan yang membuat seseorang tidak siap menghadapi risiko. 

Siapa tahu dengan kejujurannya, dia dimaafkan, uang yang sudah dicurangi diikhlaskan, bahkan diberi kepercayaan untuk menerima jabatan yang lebih tinggi. Semuanya serba mungkin. Namun yang harus dibanggakan ketika seseorang mau mengakui ketidakjujurannya. Itulah petanda pertobatan yang diterima Allah, walaupun mungkin di antara manusia ada yang tidak memahaminya. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Tanya Jawab AgamaZainuddin MZ
Share14Tweet9Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
679

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
913

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
380

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 26 Mei 2024 | 06:14
698

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang? (Ilustrasi freepik.com) Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus...

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 25 Mei 2024 | 05:53
319

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik (Illustrais freepik.com premium) Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik,...

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 24 Mei 2024 | 05:45
1.6k

Ilustrasi freepik.com premium Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ Lc...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Bagian Waris Rp 1 Miliar untuk Istri dan Empat Anak

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Benarkah Nabi Palsu Hanya Berjumlah 30 Orang?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
77

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
401
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
193
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In