Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah, Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamualaikum, Ustadz, saya mau bertanya. Apakah boleh selamatan 100 harinya orang meninggal dijadikan satu acara dengan aqiqah diperuntukan bagi yang sudah meninggal. Mohon pencerahannya.
Terima Kasih.
Jawaban
Selamatannya sendiri bermasalah, dan mengaqiqahkan orang yang meninggal jadi masalah juga.
Perlu Anda ketahui, setiap amalan itu akan diganjar sesuai dengan niatnya, dan tidak mungkin satu amalan diniatkan untuk dua perkara.
Ketika seseorang berhijrah dari Mekah ke Madinah, tidak mungkin ia memiliki niat pertama karena Allah dan Rasul-Nya, kedua karena ingin menikahi cewek idamannya.
Jika Anda maksudkan selamatan itu sedekah untuk orang tua, hal itu sangat terpuji dan dalilnya juga akurat, namun Anda harus ingat, sasaran sedekah itu untuk orang-orang miskin. Silakan Anda serahkan kepada panti asuhan anak yatim, atau Anda rupakan jariah hambal untuk masjid. Masyaallah, pahalanya terus mengalir dan bermanfaat untuk orang tua Anda.
Adapun mengkhususkan untuk 100 hari wafatnya seseorang tidak ditemukan dasar hukumnya yang sahih. Adapun aqiqah, orang tua Anda tidak akan berdosa walaupun tidak mengaqiqahi Anda. Bisa jadi karena ketidaktahuannya, atau ketidakmampuannya, atau menilai hukumnya sunah atau udzur-udzur lain sehingga ia tidak melaksanakan aqiqah.
Jika Anda merasa orang tua berdosa lantaran tidak mengaqiqahi Anda, maka mohonkan ampunan kepada Allah atas kekhilafan orang tua. Sungguh Allah maha mendengar jeritan suara hati hamba-Nya.(*)
Editor Mohammad Nurfatoni