• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Kajian Al-Quran Kajian Reflektif Keislaman

Bolehkah Istri Menginfakkan Harta Suami tanpa Izin?

Senin 18 Desember 2023 | 05:04
3 min read
44
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bolehkah Istri Menginfakkan Harta Suami? (Ilustrasi freepik.com)

Bolehkah Istri Menginfakkan Harta Suami? Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.

Tarjihjatim.pwmu.co – Bolehkah istri menginfakkan (menyedekahkan) sebagian harta suami tanpa izin?

Jawaban

Pada dasarnya, seseorang dilarang menginfakkan harta yang bukan miliknya; termasuk istri dilarang berinfak dari harta suami tanpa seizinnya. 

Rasulullah ﷺ bersabda:

لا تُنْفِقُ الْمَرْأَةُ شَيْئًا مِنْ بَيْتِهَا إِلا بِإِذْنِ زَوْجِهَا

“Janganlah istri menginfakkan sesuatu dari rumahnya melainkan dengan izin suaminya” (HR Abu Dawud).

Jika suami secara jelas tidak mengizinkan atau diyakini akan tidak mengizinkan andai dimintai izin, maka istri dilarang menginfakkan harta suami.

Boleh jika ..

Tetapi jika suaminya secara jelas memberikan izin atau diyakini akan mengizinkan andai dimintai izin, berdasarkan kebiasaan dan akhlak suami, maka istri boleh menginfakkan harta suaminya secara wajar, dan keduanya mendapat pahala.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا أَنْفَقَتِ المَرْأَةُ مِنْ كَسْبِ زَوْجِهَا عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ، فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِهِ

“Jika istri menginfakkan sebagian hasil kerja suaminya tanpa perintah darinya, maka suami mendapatkan setengah pahala infak” (HSR Bukhari dan Muslim), ini berarti istri mendapat separuh sisanya dari pahala infak.

إِذَا أَنْفَقَتِ المَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ، كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ، وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ، لاَ يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا

“Jika istri berinfak dari makanan rumahnya tanpa merusak (yaitu dalam jumlah wajar) maka dia mendapat pahala dari infaknya, suaminya mendapat pahala dari bekerjanya, dan pengelola infak pun demikian. Sebagian mereka tidak mengurangi sedikitpun pahala sebagian yang lainnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Pahalanya Setengah atau Utuh?

Hadits pertama di atas menunjukkan bahwa suami dan istri masing-masing mendapatkan setengah pahala, sedangkan hadits kedua menunjukkan bahwa masing-masing mendapatkan pahala utuh. Kedua hadits di atas dapat dijamak dengan mengatakan:

Jika istri menginfakkan harta suami hanya dengan izin umum untuk boleh menginfakkan harta suami, atau istri meyakini suami akan mengizinkan andai dimintai izin, maka masing-masing mendapat setengah pahala

Adapun jika ada izin khusus dari suami untuk menginfakkan harta tertentu (misalnya: 500 ribu untuk Palestina, atau 10 ribu setiap hari untuk masjid), maka masing-masing mendapat pahala utuh.

Referensi

  •  ‘Awn al Ma’bûd Syarḥ Sunan Abi Dâwûd karya Syaikh Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haqq XI/463
  • Al Minhâj fi Syarḥ Shaḥiḥ Muslim Ibn al Ḥajjâj karya Imam Nawawi VII/159-161
  • Fatâwa Yas`alûnak karya Prof. Dr. Husamuddin bin Musa ‘Afanah (Universitas al Quds, Palestina) VIII/519-522.

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: InfakIvana KusumaTanya Jawab Agama
Share18Tweet11Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
666

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Minta Doa agar Suami Mau Shalat

Minta Doa agar Suami Mau Shalat

by Syahroni Nur Wachid
Rabu 22 Mei 2024 | 14:51
78

Minta Doa agar Suami Mau Shalat (Ilustrasi freepik.com) Minta Doa agar Suami Mau Shalat; Tanya jawab agama...

Suami Tak Pernah Shalat

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 21 Mei 2024 | 08:55
112

Suami Tak Pernah Shalat (ilustrasi freepik.com premium) Suami Tak Pernah Shalat; Tanya jawab agama diasuh...

Sering Cekcok dengan Ibu

Sering Cekcok dengan Ibu

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 21 Mei 2024 | 08:38
110

Sering Cekcok dengan Ibu (ilustrasi freepik.com premium) Sering Cekcok dengan Ibu; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin...

Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang Suami

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 19 Mei 2024 | 08:10
77

Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang Suami (Ilustrasi freepik.com) Istri Disuruh Kerja karena Selalu Minta Uang...

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Nyunat Biaya Penelitian

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 18 Mei 2024 | 04:00
147

Zainuddin MZ menjawab tentang nyunat biaya penelitian Nyunat Biaya Penelitian; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Doa sebelum Makan Minum, Ini yang Shahih dan Dhaif

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Merayakan Ulang Tahun

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Hukum Memakai Masker saat Ihram

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Mendahulukan Menjawab Adzan atau Shalat Tahiyat Masjid?

    112 shares
    Share 45 Tweet 28

Recent News

Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
361
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
125
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
188
Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Jumat 7 Februari 2025 | 11:11
35
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Jumat 7 Februari 2025 | 11:11

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In