• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Meneladan Nabi: Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu

Kamis 12 Oktober 2023 | 11:10
6 min read
60
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Meneladan Nabi: Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu (Ilustrasi freepik.com)

Meneladan Nabi: Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, bagaimana unggah-ungguh seorang majikan terhadap pembantunya seperti yang saya dengar Rasulullah SAW memperlakukan kepada Anas bin Malik sebagai khadam-nya? 

Mengingat pembantu saya gonta-ganti tidak kerasan, padahal saya sudah memperlakukan dengan baik, namun keberadaan saudara saya yang sering merepotkan dia? Tips-tips apa yang dapat diteladani dari sikap Nabi terhadap pembantu? Mohon pencerahannya, Ustadz.

Jawaban 

Islam tidak mengenal kasta, semua makhluk di hadapan Allah subhanahu wa taala derajatnya sama. Yang membedakan adalah aspek ketakwaan. Sebagaimana dimaklumi, ketakwaan merupakan refleksi dari keimanan seseorang terhadap ajaran Islam. Kita tidak akan dapat mengukur keimanan seseorang.

Menurut hadits Rasulullah SAW boleh jadi di waktu malam iman seseorang kuat, ibadahnya masyaallah, namun di waktu siang imannya sangat lemah, ia terpuruk dalam kemaksiatan, atau sebaliknya, naudzubillah.

Itulah iman yang kadang bertambah dan kadang berkurang. Nah untuk memupuk keimanan dibutuhkan ketaatan dalam menjalankan syariat Islam. Salah satunya adalah terkait dengan interaksi sosial, yakni bagaimana ber-mu’amalah dengan para pembantu.

Perilaku Rasulullah SAW terhadap Anas bin Malik RA sebagai pembantunya perlu diteladani oleh para majikan. Ketika Nabi SAW hijrah dari kota Mekah menuju Madinah Munawarah, masyarakat baik yang tua maupun yang muda sangat mengharapkan bisa hidup berdampingan dengan beliau. Sedemikian pula Anas bin Malik yang waktu itu usianya masih relatif kecil juga merindukan hidup bersama beliau.

Anas bin Malik lahir pada tahun 612 M, sementara kehadiran Nabi di Kota Madinah pada tahun 624 M, dengan demikian usia Anas bin Malik pada waktu itu sekitar 12 tahun. 

Kehadiran Rasulullah di Kota Madinah memang telah lama diharapkan oleh komunitas, lantaran keyakinan mereka hanya Nabi yang dapat mendamaikan mereka yang sering terjadi pertikaian antarsuku, khususnya antara suku Aus dan Khadraj. Itulah sebabnya, ketika Nabi hadir di kalangan mereka, para penduduk setempat berlomba-lomba untuk memberikan cenderamata kepada beliau. 

Humaisha’ binti Milhan, ibu Anas bin Malik pun tidak ketinggalan. Belum genap sehari kehadiran Rasulullah di Kota Madinah, ia membawa putranya (Anas bin Malik) untuk menghadap kepada Nabi. Anas pun berjalan di depannya dengan meloncat-loncat kegirangan dan kuncirnya bergoyang ke kanan dan ke kiri. Lalu di hadapan Nabi SAW ibunya berkata: Wahai Rasulullah, semua golongan Anshar telah memberimu hadiah, namun aku tidak mempunyai sesuatu yang aku hadiahkan kepada tuan kecuali putraku ini, maka ambillah dia sebagai pembantumu. Nabi pun senang dan menerima Anas dengan wajah yang berseri-seri.

Itulah sebabnya, dengan bangga Anas bin Malik mengatakan, Aku telah menjadi pengabdi Rasulullah SAWsejak hari pertama hijrahnya sampai beliau wafat. 

Sebagaimana dimaklumi durasi Nabi dakwah di Kota Madinah adalah sepuluh tahun. Dengan demikian Anas dengan setia telah mengabdikan dirinya kepada Nabi selama itu.

Sewaktu Anas bin Malik menjadi pembantu Nabi, ia sangat merasakan perilaku Nabi yang sangat mulia. Ia merasakan indahnya perangai Nabi dan agungnya sifatnya. Ia sendiri yang bercerita, Rasulullah SAW adalah orang yang mulia akhlaknya, yang lapang dadanya dan sangat dermawan. 

Suatu hari beliau mengutus aku untuk suatu hajat, kemudian aku keluar, namun aku menuju teman-teman sebaya yang sedang asyik bermain-main di pasar sehingga aku pun nimbrung dalam permainan mereka, yang membuat aku lupa tugas yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW.

Saat aku bermain-main, ada seseorang yang memegang bajuku. Ternyata dia adalah Rasulullah SAW beliau pun tersenyum manis seraya bersabda: Wahai Unais, apakah anda sudah melaksanakan yang aku perintahkan? Aku pun berlari sambil mengatakan: Ya, aku lakukan sekarang wahai Rasulullah. Katanya pula, demi Allah, aku telah mengabdikan diriku kepada Nabi selama sepuluh tahun, namun beliau tidak pernah menegur aku, kenapa Anda lakukan seperti itu! Atau mengapa Anda tidak melakukannya! Sungguh dalam kisah ini banyak hikmah yang dapat dipetiknya.

Baca sambungan di halaman 2: Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kedudukan Pembantu dalam IslamTanya Jawab AgamaZainuddin MZ
Share24Tweet15Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
666

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
103

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
360

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 26 Mei 2024 | 06:14
670

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang? (Ilustrasi freepik.com) Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus...

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 25 Mei 2024 | 05:53
317

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik (Illustrais freepik.com premium) Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik,...

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 24 Mei 2024 | 05:45
1.5k

Ilustrasi freepik.com premium Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ Lc...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Doa sebelum Makan Minum, Ini yang Shahih dan Dhaif

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Memakai Masker saat Ihram

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Benarkah Wujudul Hilal Usang secara Astronomis? 

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kedudukan di Surga karena Baca Al-Quran

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Recent News

Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
361
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
125
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
188
Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Jumat 7 Februari 2025 | 11:11
35
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Jumat 7 Februari 2025 | 11:11

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In