Jawaban
Jika Anda juga memohon gugat cerai, maka sahabat Anda yang diselingkuhi suami Anda pasti berucap alhamdulillah, tidak ada lagi penghalang dia untuk mengawini mantan suami Anda. Saat dia masih berstatus suami Anda saja, Anda akan kuwalahan minta persetujuan untuk poligami, apalagi jika resmi Anda telah cerai. Ini betul-betul pagar makan tanaman.
Darah itu najis, apalagi darah haid, memangnya laki-laki begok yang mau mencicipinya? Sangat keterlaluan dan melanggar aturan agama.
Coba Anda introspeksi, nilai tambah apa yang ada pada teman Anda itu, sampai kepincut dengan suami Anda. Jika menemukan jawabannya, maka berikan kepada suami yang lebih aduhai. Apalagi sudah dikaruniai empat anak. Cobalah lanjutkan perenungan ibu dengan shalat tahajud, mohonlah kepada Allah yang terbaik untuk keluarga Anda. Sekeras batu apapun akan luluh di hadapan munajat ibu kepada Sang Khalik, insyaallah.
Semoga bahtera keluarga menjadi normal kembali, muncul mawaddah dan rahmah. Itulah dambaan kita semua. Amin!
Editor Mohammad Nurfatoni