• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Meneladan Nabi: Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu

Kamis 12 Oktober 2023 | 11:10
6 min read
60
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Meneladan Nabi: Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu (Ilustrasi freepik.com)

Empat Kewajiban Majikan pada Pembantu

Pertama, majikan seharusnya menyadari kodrat pembantunya. Tidak layak dia membebani yang di luar kemampuannya. Dalam hadits shahih, Nabi SAW pernah melihat unta yang dibebani secara berlebihan, maka Nabi mengingatkan, khaffif (peringan bebannya). 

Ketika bebannya dikurangi, Nabi pun mengulangi ucapannya, kurangi lagi. Sedemikian indah bimbingan Rasulullah SAW, walaupun dalam bermuamalat dengan binatang, maka bagaimana terhadap sesama manusia? Nabi memahami Anas masih berusia anak-anak dan tabiat anak tentunya suka bermain-main sehingga lupa terhadap apa yang ditugaskan oleh beliau. Namun walaupun demikian, Nabi tidak marah, beliau hanya mengingatkan kembali agar Anas bin Malik menyadari kesalahannya.

Kedua, majikan harus menghindari ucapan yang tidak memberikan spirit bagi pembantunya. Kalimat kasar tentu tidak layak disampaikan, sebaliknya menggunakan kalimat bertanya agar pembantu menyadari akan kekeliruannya. Inilah yang akhirnya dikenal dengan model pemberdayaan.

Ketiga, majikan harus memanggil pembantunya dengan redaksi kasih sayang. Anas bin Malik, oleh Nabi dipanggil Unais (kalimat tasghir, yang menunjukkan kasih sayang, bahkan dalam riwayat lain, Nabi memanggilnya, wahai anakku … (yakni panggilan yang menunjukkan keakraban), walaupun Anas bin Malik bukan anak kandung Rasulullah SAW.

Di antara bentuk nasihat Nabi kepada Anas, Wahai anakku, jika Anda mampu dalam kesaharian untuk tidak dengki terhadap sesuatu, maka lakukanlah. Wahai anakku, perhatikan sunahku, barangsiapa yang mengamalkannya berarti dia telah mencintai aku, dan barangsiapa yang mencintai aku maka dia akan bersamaku di surga. Wahai anakku, jika Anda sampai ke rumah, maka ucapkan salam kepada penghuninya, maka hal itu akan berdampak keberkahan untukmu dan keluargamu.

Keempat, majikan memberi makan dan pakaian kepada pembantunya sebagaimana dirinya. Rezki ini milik bersama, tidak ada yang membedakan. Kasus seperti ini nyaris tidak kita temukan di masyarakat. Itulah sebabnya, antara Umar bin Khattab (sang majikan) dan Amar bin Yasir (sang pembantu) berpakaiannya sama sehingga masyarakat sulit membedakan siapa majikan dan siapa pula pembantunya.

Kelima, majikan ikut membantu pekerjaan bawahannya. Pembantu bukan hanya pandai memerintah, melainkan juga terlibat di dalamnya. Begitulah nasihat Rasulullah saw.. Semua orang tahu bagaimana Rasulullah terlibat langsung dalam penggalian parit dalam Perang Khandak. Sambil memberi motivasi dengan syairnya, kehidupan yang sejati adalah kehidupan akhirat. 

Jika sifat-sifat tersebut telah melekat dalam peri kehidupan para majikan, maka para pembantu betul-betul merasa dimuliakan, dia akan balik memberikan sumbangsihnya serta melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya terhadap majikannya. Dia memahami sabda Nabi saw. bahwa semua manusia adalah pemimpin …, dan pembantu adalah pemimpin, yang pandai menjaga harta majikannya. Itulah sebabnya, Nabi saw. memberi bimbingan kepada para majikan, bahwa sesungguhnya kalian menjadi konglomerat karena ditolong oleh orang-orang lemah (para pembantu). Majikan tidak akan menilai pembantunya sebagai masyarakat kelas bawah, akan tetapi menyadari mereka adalah mitra kerja yang setia. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kedudukan Pembantu dalam IslamTanya Jawab AgamaZainuddin MZ
Share24Tweet15Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
666

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
103

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
360

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 26 Mei 2024 | 06:14
670

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang? (Ilustrasi freepik.com) Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus...

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 25 Mei 2024 | 05:53
317

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik (Illustrais freepik.com premium) Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik,...

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 24 Mei 2024 | 05:45
1.5k

Ilustrasi freepik.com premium Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ Lc...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Doa sebelum Makan Minum, Ini yang Shahih dan Dhaif

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Memakai Masker saat Ihram

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Benarkah Wujudul Hilal Usang secara Astronomis? 

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kedudukan di Surga karena Baca Al-Quran

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Recent News

Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
361
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
125
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
188
Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Jumat 7 Februari 2025 | 11:11
35
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Tanya Jawab Waris Islam: Pembagian Waris Bagi Anak Adopsi dari Orang Tua yang Sudah Meninggal

Jumat 7 Februari 2025 | 11:11

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In