Saat Berdzikir Haruskah dalam Keadaan Suci? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, setiap kali bekerja saya nyambi berdzikir, seringkali pula saya kentut namun saya berhenti sejenak dan lanjut dzikir lagi setelah kentut saya selesai.
Apakah zikir saya sah dan diterima Ustdaz? Soalnya, kalau saya harus bersuci setelah kentut memerlukan waktu yang lumayan lama karena harus ganti pakaian kerja tiga kali, ganti sepatu dua kali dan lain-lain. Dan juga mengganggu waktu kerja saya.
Mohon penjelasannya, Terima kasih.
Jawaban
Dzikir dalam pengertian mengingat Allah bisa dilakukan dengan ungkapan lisan, ungkapan hati, bahkan berdiam diri yang kesemuanya tidak terkait ruang dan waktu. Artinya di mana pun dan kapan pun dapat dilakukan, kecuali pada tempat-tempat yang khusus yang tidak diperkenankannya.
Ketika Nabi SAW berhilwat di Gua Hira’ adalah dalam ranah dzikir, hal ini berbeda dengan ritual nyepi yang tidak ada kaitan kontak dengan Allah SWT.
Berbeda dengan doa yang dilakukan dengan media ucapan dan terkait dengan ruang dan waktu. Dengan demikian seorang yang berdzikir tidak dipersyaratkan dalam kondisi suci. Anda dapat melakukannya dalam kondisi tidak suci, Anda tidak perlu ganti pakaian dan sepatu. Semoga dzikir itulah yang dapat mengontrol kehidupan kita untuk menggapai ridha Ilahi. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni