Bekerja di Restoran yang Menyajikan Minuman Beralkohol; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu – Bagaimana hukumnya bekerja di kantor sebuah restoran yang menyajikan minuman beralkohol? Kadarnya yang halal 95 persen. Terima kasih.
Jawaban
Jika Anda mampu mencari tempat kerja yang serbahalal, tentu sangat baik, sehingga pendapatan yang diperoleh lebih berkah. Namun jika Anda belum mampu, niati Anda sekadar bekerja untuk mencari karunia Allah. Apa yang Anda lakukan tidak lebih karena keterpaksaan.
Anda diharuskan mengikuti kehendak majikan, padahal hati Anda berontak. Itulah makna firman Allah, kecuali dikondisikan terpaksa, namun hatinya tumakninah dalam keimanannya. Saya yakin itu yang Anda rasakan. Semoga dosa-dosa ini diampuni Allah SWT. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni