• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab

Saat Gaji Istri Lebih Besar daripada Suami

Selasa 2 Januari 2024 | 08:45
2 min read
42
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Saat Gaji Istri Lebih Besar daripada Suami (Ilustrasi freepik.com premium)

Saat Gaji Istri Lebih Besar daripada Suami; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. 

Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, saya seorang wanita karier. Gaji saya bisa dibilang empat kali lebih besar daripada gaji suami. Suami saya suka sekali liburan dan minta makan di tempat yang mahal, bahkan hampir setiap pekan seperti itu, tapi itu semua saya yang mengeluarkan uang. 

Padahal saya tidak pernah diberi uang hasil kerja suami (mungkin karena suami berpikir gaji saya besar). Dan kini sepertinya anak saya yang berusia enam tahun memiliki sifat seperti suami saya. Tiap hari Ahad atau libur minta jalan-jalan. Ustadz yang ingin saya tanyakan

  • Bagaimana memberi pengertian pada suami agar lebih hemat dan tidak boros. Karena saya ini orangnya tidak tegaan.
  • Bagaimana cara agar anak saya terhindar dari sifat tersebut.

Terima kasih Ustadz. 

Jawaban

Alangkah bangganya suami punya istri seperti ibu. Tidak memberi nafkah malah dinafkahi. Seharusnya, dalam kondisi apapun suamilah yang wajib memberi nafkah kepada istri dan keluarga. Berdosa jika suami tidak menjalaninya. 

Berapapun dia mampu, pihak istri tetap berterima kasih. Bukan nominal yang menjadi sasaran utama, melainkan kepedulian suami sebagai pengayom rumah tangga jauh lebih berharga. Belum tentu ibu dikondisikan seperti ini buat selamanya. Maka siapa yang menjadi rujukannya?

Bahkan sesuai dengan sighat ta’liq waktu ijab dan qabul, jika istri tidak diberi nafkah dalam waktu yang ditentukan, pihak istri dapat menuntut hak khulu’ (gugat cerai). 

Atau jangan-jangan ibu yang malas menyiapkan santapan buat keluarga. Sehingga mereka melihat lebih praktis dan efektif untuk makan mahal di restoran. Cobalah diadakan diskusi sesama keluarga. Bukankah lebih baik pendapatan ibu diinvestasikan untuk kebutuhan keluarga di masa mendatang. 

Tidak sulit mendidik anak jika ibu memiliki karisma di mata mereka. Kedekatan yang menjadi akar masalahnya. Insyaallah suami dan anak-anak dapat memahami. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Saat Gaji Istri Lebih Besar daripada SuamiTanya Jawab AgamaZainuddin MZ
Share17Tweet11Send

Related Posts

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 6 Juni 2024 | 19:59
678

Ilustrasi Freepik.com Tarjihjatim.pwmu.co - Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban oleh DR Achmad Zuhdi Dh MFilI...

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
906

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
380

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 26 Mei 2024 | 06:14
694

Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang? (Ilustrasi freepik.com) Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus...

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 25 Mei 2024 | 05:53
319

Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik (Illustrais freepik.com premium) Telaah Kritis atas Fatwa Haramnya Musik,...

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang?

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 24 Mei 2024 | 05:45
1.6k

Ilustrasi freepik.com premium Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari Tujuh Orang? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ Lc...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Memahami Pembagian Harta Waris dalam Islam

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Doa setelah Makan yang Populer Ini Ternyata Haditsnya Dhaif

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bayi Meninggal saat Lahir, Menunggu Ortu di Surga?

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Stunning untuk Mempermudah Proses Penyembelihan Hewan, Bagaimana Ketentuannya?

    65 shares
    Share 26 Tweet 16

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
76

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
399
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
193
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In