Suami Selingkuh dengan Sahabat, Saya Harus Bagaimana? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Saya istri dengan empat orang anak. Saya pernah berucap cerai kepada suami karena dia pernah berselingkuh dengan beberapa wanita yang berbeda.
Lebih sakit hati saya ketika tahu suami selingkuh dengan sahabat saya. Padahal mereka berdua sudah sama-sama menikah. Bahkan sahabat saya tadi sudah gugat cerai suaminya dan keluarganya tidak setuju dengan perceraian itu.
Kini dia meminta tanggung jawab suami saya untuk menikahinya. Saya pernah tanya sahabat tadi, “Apakah kamu hamil dengan suami saya?” Dia menjawab tidak.
Saya sangat kecewa dengan kelakuan mereka berdua. Apalagi sahabat saya tadi berjilbab dan taat beribadah. Saya heran mengapa ilmu agamanya tidak diamalkan dalam hidupnya hingga selingkuh dengan suami orang?
Pertanyaan saya, Ustadz:
- Apakah saya berdosa jika mengajukan gugatan cerai kepada suami walau suami tidak mau menceraikan saya?
- Apa hukumnya jika wanita, maaf, berikan darah haid untuk diminum pria? Ternyata suami saya terkena hal itu dari wanita lain.
- Apakah saya harus bertahan dengan kondisi seperti ini?
Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Baca sambungan di halaman 2: Jawaban