Biaya Resepsi Nikah, Siapa yang Menanggung? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Mohon pencerahan Ustadz, apabila pria dan wanita sudah ada kecocokan, kemudian menikah. Lalu seluruh biaya nikah sampai dengan resepsi pernikahannya siapa yang menanggungnya?
Sekian. Terima kasih.
Jawaban
Pada prinsipnya dalam ajaran Islam selalu ditanamkan sikap kesederhanaan, termasuk dalamwalimatul arusy. Dahulu di zaman Nabi, seorang sahabat, namanya Abdullah bin Amr mengadakan pernikahan, tanpa sepengetahuan Nabi.
Pagi harinya tampak bekas pernikahan pada sahabat tersebut. Seletah dikonfirmasi dia mengaku telah menikah. Maka Nabi SAW memberi arahan agar membuat walimah arusy, walaupun hanya menyembelih seekor kambing.
Dari paparan ini dapat dipahami, mukalaf-nya adalah suami, agar dia mengadakan walimatul urusy, walaupun hanya menyembelih seekor kambing.
Maka diskusikan dengan calon mempelai, apa yang sebaiknya Anda lakukan. Jika tuntutan Anda cukup sederhana, bisa saja Anda sharing dengannya untuk mengadakan acara tersebut, semoga dia diberi kemampuan untuk menyelenggarakannya.
Pada prinsipnya dalam pernikahan adalah akad nikahnya. Syukur jika dapat ditanggung bersama yakni dengan batas kemampuan, tidak pinjam sana dan sini hanya karena malu dengan tetangga.(*)
Editor Mohammad Nurfatoni