
Suami Tidak Pernah Beri Nafkah; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
PWMU.CO – Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana menghadapi sikap suami yang tidak pernah memberikan nafkah buat keluarga. Smua kebutuhan anak-anak dan makan saya yang menanggungnya. Untuk membelikan susu saja hanya dibelikan saat saya cuti melahirkan.
Saat saya kerja lagi, dia tidak mau tahu kebutuhan anak. Kejadian itu sudah saya alami selama empat tahun. Sampai akhirnya orang tua pun mengetahui dan marah.
Sekarang saya sudah dipulangkan ke orang tua dengan alasan katanya saya menyesal dengan dia. Padahal saya bilang kesal kalau diperlakukan kayak begini.
Saya minta cerai saja, dia tidak mau. Saya bilang, “Menyenangkan teman, saudara dan orang tua boleh-boleh saja. Asal tanggung jawab ke anak istri sudah dipenuhi.”
Terima kasih.
Jawaban
Memberikan nafkah kepada istri merupakan kewajiban suami, bahkan dalam sighat ta’liq, jika suami tidak memberi nafkah dalam batas yang ditentukan maka istri boleh mengajukan khulu’ (cerai).
Semestinya suami harus bangga mempunyai istri seperti Anda yang dapat membantu mengais rezeki demi kepentingan keluarga, sekali lagi sekadar membantu perekonomian keluarga. Karena tugas pokok pemberian nafkah ada pada pundak suami.
Anehnya kenapa suami tampaknya lebih peduli kepada teman dan saudaranya dibanding kepada istri dan anak-anaknya? Apa Anda kurang peduli kepada suami sehingga waktu Anda habis tersita untuk kerja dan kerja?
Cobalah analisisi sebab-musababnya. Jika itu masalahnya, akan lebih baik didiskusikan apa yang terbaik untuk Anda lakukan demi kemesraan dalam mengayuh bahtera rumah tangga, apakah dengan mengurangi aktivitas atau lebih konsentrasi wirausaha di rumah sehingga suami bersikap sadar akan tanggung jawab keluarganya. Kondisi seperti Anda sering terjadi di masyarakat, sukses berkarier di luar rumah, namun berdampak gagalnya membangun keluarga yang sakinah. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni