• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Tuesday, November 28, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Waris

Wafat Tak Meninggalkan Suami dan Anak, tapi Ada Saudara Kandung dan Keponakan

Wednesday 25 October 2023 | 05:43
8 min read
83
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wafat Tak Meninggalkan Suami dan Anak, tapi Ada Saudara Kandung dan Keponakan

Wafat tidak Meninggalkan Suami dan Anak, tapi Saudara Kandung dan Keponakan; Tanya Jawab Hukum Waris Islam oleh Dr Dian Berkah SHI MHI; Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan founder Waris Center.

Tarjihjatim.pwmu.co – Bagaimana pembagian waris budhe saya dengan kondisi seperti ini. Dia wafat tanpa meninggalkan anak dan suami. Tetapi mempunyai saudara kandung perempuan serta keponakan dari saudara kandung laki dan saudara kandung perempuan.

Bagaimana cara pembagian warisnya menurut hukum Islam? Jika dalam Surat al-Nisa ayat 176 maka saudara perempuan tersebut mendapatkan 1/2 bagian hartanya. Bagaimana pembagian dari sisanya? Terima kasih.

Jawaban 

Alhamdulillah dan terima kasih atas pertanyaannya. Semoga pertanyaan yang disampaikan ini menjadi amal saleh dan ilmu yang bermanfaat buat semuanya, serta literasi kewarisan Islam kepada masyarakat.

Dalam perihal distribusi harta waris, penyelesaian kasus waris seperti yang sampaikan dalam tulisan ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Satu di antaranya adalah verifikasi pewaris dan ahli waris. Langkah tersebut dalam kasus ini menjadi sangat penting. Sementara dalam banyak kasus kewarisan, verifikasi sudah cukup hanya kepada ahli waris saja. 

Sepintas dalam pertanyaan di atas, si mayit (perawis) hanya memiliki saudara perempuan kandung. Sementara jika dicermati, ada kalimat berikutnya yang menyebutkan kata keponakan. Dalam hal ini, keponakan dari si mayit yang merupakan anak-anak dari saudara kandung laki-laki dan saudara kandung perempuan si mayit. 

Point berikutnya, bisa diperhatikan rujukan sumber hukum yang disampaikan dalam pertanyaan, yaitu surat an-Nisa ayat 176. Begitu juga keadaan budhe sebagai pewaris (si mayit) disampaikan dengan kalimat “tanpa meninggalkan anak dan suami”.

Seraya menjawab pertanyaan dari kasus waris yang disampaikan di atas, semoga tulisan ini menjadi bagian literasi bagi masyarakat secara langsung, seperti ahli waris, akademisi, dan praktisi waris seperti hakim, lawyer, ustads, serta siapa pun yang terlibat dalam penyelesaian kewarisan di masyarakat.

Siapa pun dari kita dituntut memiliki ketelitian dan kepekaan dalam penyelesaian pembagian waris. Tentu, pembagian waris yang sesuai dengan kewarisan Islam (ilmu faraidh).

Baca sambungan di halaman 2: Penyelesaian Kasus

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dian BerkahIlmu FaraidhIlmu WarisKewarisanMawarisRumah WarisTarjih soal Hukum Waris
Share33Tweet21Send

Related Posts

Ibu Wafat dengan Kasus Waris Begini

Wafat dengan Meninggalkan Saudara Seayah-Seibu dan Saudara Seibu

by admin
Wednesday 22 November 2023 | 07:28
37

Wafat dengan Meninggalkan Saudara Seayah-Seibu dan Saudara Seibu Wafat dengan Meninggalkan Saudara Seayah-Seibu dan Saudara...

Ibu Wafat dengan Kasus Waris Begini

Pembagian Waris Ruko dengan Kepemilikan Bersama 

by admin
Friday 10 November 2023 | 04:33
72

Pembagian Waris Ruko dengan Kepemilikan Bersama  Pembagian Waris Ruko dengan Kepemilikan Bersama; Tanya Jawab Hukum...

Ibu Wafat dengan Kasus Waris Begini

Jika Warisan Rumah Ditempati Salah Satu Ahli Waris

by admin
Tuesday 7 November 2023 | 15:31
343

Jika Warisan Rumah Ditempati Salah Satu Ahli Waris Jika Warisan Rumah Ditempati Salah Satu Ahli...

Ibu Wafat dengan Kasus Waris Begini

Harta Waris Diwakafkan Semua, Bolehkah?

by admin
Tuesday 17 October 2023 | 05:29
520

Harta Waris Diwakafkan Semua, Bolehkah? Tanya Jawab Hukum Waris Islam oleh Dr Dian Berkah SHI MHI; Wakil Sekretaris Majelis...

Ibu Wafat dengan Kasus Waris Begini

Suami Wafat Meninggalkan 3 Anak dan Istri Sambung

by admin
Monday 9 October 2023 | 06:13
400

Tanya jawab waris Suami Wafat Meninggalkan 3 Anak dan Istri Sambung; Tanya Jawab Hukum Waris...

Ibu Wafat dengan Kasus Waris Begini

Bagaimana jika Pembagian Waris Tidak Mengikuti Syariat

by admin
Friday 6 October 2023 | 14:30
88

Bagaimana jika Pembagian Waris Tidak Mengikuti Syariat Bagaimana jika Pembagian Waris Tidak Mengikuti Syariat; Tanya...

Populer Hari Ini

  • Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

    Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Terlanjur Membagi Waris tapi Belum Membahas Harta Gono-gini

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Orang Tua Wafat dengan Hibah dan Wasiat, Bagaimana Warisnya?

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

Recent News

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Tuesday 28 November 2023 | 10:15
91
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

Tuesday 28 November 2023 | 09:47
82
Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Monday 27 November 2023 | 11:26
61
Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Friday 24 November 2023 | 06:22
36
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Friday 18 August 2023 | 23:07

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Wednesday 6 September 2023 | 21:30
Hukum Memakai Pakaian yang Tertulis Ayat Quran

Hukum Memakai Pakaian yang Tertulis Ayat Quran

Monday 16 October 2023 | 05:59
Fenomena Langka Super Blue Moon pada 31 Agustus 2023

Fenomena Langka Super Blue Moon pada 31 Agustus 2023

Thursday 31 August 2023 | 08:10
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Shalat Pakai Pakaian dengan Parfum Beralkohol

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Doa dan Dzikir ketika Hujan dan Petir

Tuesday 28 November 2023 | 10:15
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mualaf Dewasa tapi Belum Khitan, Apakah Sah Ibadahnya?

Tuesday 28 November 2023 | 09:47
Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Benarkah Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

Monday 27 November 2023 | 11:26
Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Hukum Mengundi untuk Menentukan Pilihan

Friday 24 November 2023 | 06:22

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In