Rentenir Memberi Nasi Kotak; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, ini ada teman rentenir memberi saya nasi kotak dan saya tidak mau makan, lalu saya kasihkan hewan atau orang lain, bagaimana sebaiknya. Maaf mohon petunjuk saya takut haram.
Jawaban
Hukum asal pemberian siapa pun halal dinikmati. Kecuali yang diberi yakin bahwa yang diberikan adalah barang haram. Harta orang kafir yang dibayarkan ke kas Baitul Mal juga dimanfaatkan Rasulullah SAW. Yang tidak dapat manfaat adalah mereka yang memberi tanpa hak.
Anda tidak perlu bertanya, apakah pemberian ini hasil rentenir atau pendapatan lain yang halal. Bismillah, terimalah dan manfaatkanlah. Insyaallah Anda tidak tergolong perilaku orang yang Anda anggap rentenir tersebut.
Jika Anda meragukan, sikap Anda sudah benar. Daripada menikmati barang haram, lebih baik menghindarinya. Itulah sikap wirai yang ingin sekecil apa pun tidak tercampur harta yang meragukan. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni