Mandi Junub Tidak Membasahi Kaki; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjati.pwmu.co – Izin mau konsultasi. Saya sudah hampir 14 hari dalam penyembuhan operasi di kaki saya dan tidak boleh kena air.
Pertanyaan, sahkah mandi junub saya. Meski salah satu anggota tubuh saya tidak kena air mandi junub (mandi wajib). Mohon pnjelasannya.
Terima kasih.
Jawaban
Ajaran Islam tidak pernah membebani mukalaf di luar kemampuannya. Jika Anda memang tidak mampu menggunakan air untuk bersuci, dan itu dianggap membahayakan, maka Anda diperbolehkan tayamum, tidak perlu memaksakan mandi jinabah.
Dahulu dua sahabat Nabi, Umar bin Khattab dan Amar bin Yasir ketika mendapat tugas pergi jauh, keduanya mimpi basah yang seharusnya mandi jinabah. Namun karena keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum.
Yang mereka perselisihkan bagaimana tayamum sebagai ganti mandi jinabah. Kalau tayamum sebagai pengganti wudhu keduanya telah memahaminya, yakni dengan mengusapkan telapak tangan ke permukaan bumi apapun lalu mengusapkan ke wajah dan kedua telapak tangannya (dalam hadits yang lemah, sampai ke siku).
Namun karena Umar orang genius, ia ijtihad dengan gulung-gulung seperti binatang. Ketika keduanya kembali dari tugas dan menceritakan ihwalnya kepada Nabi, masyaallah, Nabi tidak menyalahkan keduanya namun memberikan solusi yang terbaik, yakni cukup tayamum biasa.
Apalagi Anda sudah berupaya untuk bisa mandi jinabah, maka bagian yang berbahaya jika kena air, cukuplah Anda usap sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan Anda. Wallahu a’lam. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni