Maksud Hadits Umat Islam Pecah Jadi 73 Golongan; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamualaikum, Ustadz. Mengapa Islam dalam hadits pecah menjadi 73 golongan? Manakah golongan yang benar? Kan ini otomatis mengerdilkan umat Islam. Terima kasih
Hadits perpecahan umat menjadi 73 golongan ada yang menilai shahih, hasan, dhaif (lemah), bahkan maudhu’(palsu). Jika hadits itu hanya diteliti secara parsial, kesimpulan tersebut bisa dibenarkan, namun jika diteliti secara komprehensif, hadits tersebut merupakan hadits shahih, termasuk adanya tambahan redaksi “semua di neraka kecuali satu golongan”.
Bahkan hadits dengan tambahan redaksi sebaliknya “semua masuk surga kecuali satu golongan” adalah hadits palsu. Namun di kalangan sebagian pemikir, justru redaksi terakhir yang dianggap rasional, maka tidak salah jika tambahan redaksi pertama seakan mengerdilkan umat Islam.
Semestinya kita harus mengedepankan nas, bukan rasio. Artinya jika hadits perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan, semua masuk neraka kecuali satu golongan yang terselamatkan masuk surga merupakan hadits shahih, maka janganlah hadits yang shahih itu dibenturkan dengan rasio.
Sisi pemahamannya yang perlu dipertimbangkan. Hadits tersebut tidak mungkin dimaknai secara denotatif, sebab jumlah golongan (aspek teologis) di Indonesia saja lebih dari tujuh puluh tiga golongan, apalagi umat Islam di India dan negara lainnya.
Maka hadits tersebut dapat dipahami secara konotatif. Pernyataan Nabi adalah dalam rangka warning kepada umat Islam, bukankah Nabi yang menggambarkan satu garis lurus sebagai simbol umat yang terselamatkan, kemudian membuat beberapa garis lengkung sebagai simbol umat yang tersesat.
Perpecahan firkah belum pernah terjadi saat kehidupan Nabi. Maka hadits ini merupakan hadits isyari yang akan terjadi di kemudian hari setelah wafatnya Nabi, kondisi yang sangat dikhawatirkan Nabi jika kelak menjadi kenyataan sebagaimana ihwal umat sebelumnya, berapapun jumlahnya itu bukan masalah utama. Namun alangkah sedikitnya dari mereka yang terselamatkan. Jika Yahudi terpecah belah menjadi banyak. Nasrani tambah banyak, maka umatku jauh lebih banyak lagi.
Kita tentu tidak ingin menjadi umat yang terjerumus ke dalam neraka, justru kita ingin menjadi umat yang terselamatkan. Itulah sebabnya solusi cerdas dari Nabi, jika umat ingin masuk kategori terselamatkan, maka kepada mereka telah diberikan rambu-rambu, agar bersama jamaah (tidak menjadi Khawarij dan lainnya), berpegang teguh dengan kitab dan sunah (tidak ingkar sunah dan lainnya) dan sebagainya.
Bukan dipahami karena umat berbeda organisasi seperti NU, Muhammadiyah, Khairiyah, Persis, MUI, MIUMI, dan lainnya. Semoga kita dimasukkan kategori yang sedikit dengan kriteria di atas, sebagaimana yang disinyalir dalam al-Qur’an. Dengan pemahaman yang sedemikian maka sungguh hadits perpecahan firkah merupakan teks yang shahihdan sangat rasional serta singkron dengan al-Qur’an. Wallahu a’lam. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni