Suami Masih Berkomunikasi dengan Mantan Pacarnya; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, mau tanya, bagaimana hukumnya bila saya mendiamkan dan cemburu terhadap suami yang masih suka berkomunikasi dengan lawan jenis (mantan pacar) dengan sapaan kakak-adik di media sosial?
Apakah saya berdosa jika bersikap seperti itu? Atau saya berlebihan dalam menanggapi itu? Terima kasih atas jawabannya, Ustadz.
Jawaban
Loh, dari mana Anda tahu suami berkomunikasi dengan mantan pacar pakai sapaan kakak-adik? Lewat emailkah, WA, IMO, Facebook, atau lainnya? Catat nomor dan alamat emailnya, kemudian teruskan ke HP Anda. Nah sekarang Anda punya bukti kongkret.
Setelah itu teruskan ke HP suami Anda dan bekas pacarnya itu. Beri komentar, dari saya (tulis nama Anda, istri dari …). Nanti mantan pacarnya akan konfirmasi kepada suami Anda, “Aku dapat kiriman postinganku yang aku kirim kepadamu dari istrimu.” Terbongkarlah kasus tersebut.
Kalau perlu berkomunikasilah dengan mantan pacar itu secara langsung agar ke depan tidak lagi mengganggu keluarga Anda. Sikap suami Anda itu sudah termasuk zina tangan dan zina mata yang harus Anda tanggapi secara serius.
Jika tidak, justru akan merusak tatanan keluarga Anda. Itulah tanda bahwa Anda sangat mencintai suami, masih ada kecemburuan terhadap suami. Mudah-mudahan dia segera kembali ke jalan yang lurus. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni