Begini Bacaan Al-Fatihah Makmum dalam Shalat Berjamaah; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim-pwmu.co – Assalamualaikum Ustadz, saat shalat berjamaah dan kita menjadi makmum, apakah kita juga perlu membaca al-Fatihah dan surat pendek sebagaimana yang dibaca imam?
Bagaimana aturan dalam shalat sebagai makmum mohon kejelasannya. Apakah hanya mendengarkan imam ataukah juga perlu membaca?
Jawaban
Untuk selain surat al-Fatihah hukumnya sunah, boleh baca boleh tidak. Untuk bacaan surat al-Fatihah, dalam shalat siri (imam tidak mengeraskan bacaan) ulama sepakat makmum wajib membaca sendiri-sendiri. Nasihatnya jangan sampai mengganggu temannya.
Dalam shalat jahr (imam mengeraskan bacaan) diperselisihkan. Akar masalahnya dikarenakan ada hadits, “Tidak sah shalat tanpa membaca surat al-Fatihah.”
Bagi yang berpedoman keumuman hadits ini, maka dalam shalat apapun (siri dan jahr), makmum tetap wajib membaca surat al-Fatihah.
Bagi yang tidak memahami keumuman hadits itu, maka seseorang tidak membaca al-Fatihah disebabkan beberapa udzur. Pertama, karena belum hafal surat al-Fatihah, maka solusinya cukup mengganti dengan bacaan tasbih, tahmid, dan takbir.
Kedua, usdzur karena masbuq, solusinya jika mendapatkan rukuk (walaupun tidak membaca al-Fatihah) tetap mendapatkan rakaat.
Udzur ketiga, jika lupa tidak membaca surat al-Fatihah, solusinya melengkapi dengan sujud sahwi.
Udzur keempat, jika imam mengeraskan bacaan, solusinya cukup mendengar, karena bacaan imam sama dengan bacaan makmum. Dengan demikian hadits tidak sah shalat tanpa membaca surat al-Fatihah dipahami jika secara sengaja tidak membacanya, bukan karena adanya udzur-udzur tersebut. Wallahu a’lam. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni