Hukum Badal Haji buat Orang Tua; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Apakah hukum badal haji buat orang tua yang sudah meninggal dunia? Terima kasih.
Jawaban
Menurut al-Quran, setiap manusia akan mendapatkan balasan dari amalannya sendiri (al-Baqarah 134). Dan menurut al-Quran pula seseorang akan mendapat pahala dari apa yang pernah ia kerjakan dan peninggalannya (Yasin 12).
Kemudian Nabi SAW memberikan rincian apa yang akan sampai kepada seseorang sepeninggalnya. Di antaranya jika orang tua memiliki nadzar haji lalu belum kesampaian kemudian keburu wafat, maka anak dapat membadalinya sebagai aset dari orang tuanya sendiri.
Dengan demikian hadits seperti ini sama sekali tidak bertentangan dengan kandungan al-Qur’an. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni