Besaran Zakat Fitrah: 2,5 atau 3 Kilogram? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamualaikum Ustadz. Apakah sebaiknya zakat fitrah itu dibayar dengan bahan pokok sebesar 2,5 kg atau 3 kg?
Jawaban
Pro dan kontra memang terjadi di kalangan ulama, nas-nya sama bahwa kadar zakat fitrah itu sebesar satu sha’. Haditsnya sangat kuat. Namun yang diperselisihkan kadar tersebut menjadi berapa kilogram karena pada zaman Nabi Muhammad SAW belum ditemukan adanya timbangan standar kilogram.
Setidaknya ada empat pendapat, namun yang masyhur ada pendapat kira-kira 2,4 kg sehingga dibulatkan menjadi 2,5 kg. Pendapat lainnya kira-kira 2,8 kg sehingga dibulatkan menjadi 3 kg. Semuanya dibenarkan, tidak ada yang mengklaim pendapat yang paling benar, apalagi sampai menyalahkan pendapat lainnya, itu merupakan sikap yang tidak arif, karena wilayahnya adalah ijtihadiah.
Jika seseorang mampu, lalu mengambil pendapat 3 kg tentu sangat baik, karena besaran zakat itu boleh dilebihkan dari takaran yang telah ditentukan, bukan termasuk sikap berlebihan dalam beribadat, begitulah bimbingan Nabi bagi mereka yang ingin zakat.
Bila dikaji lebih dalam, sesungguhnya takaran satu sha’ tersebut adalah kadar “santapan seorang miskin untuk dua kali makan, yakni berbuka dan sahur”. Hebatnya syariat Islam, batasan sesuatu itu dibedakan menjadi dua. Pertama berupa nilai dan yang kedua berupa takaran. Untuk kadar nilai memang sangat fluktuatif, bergantung pada pasar, seperti zakat emas, perak, dan sebagainya.
Namun kadar takaran, selamanya tidak pernah berubah atau permanen, berlaku sejak ditetapkan oleh Rasulullah SAW sampai hari kiamat. Siapa pun makan dua kali insya Allah cukup dengan takaran satu sha’. Atau sekali makan adalah setengah sha’.
Jika satu sha’ itu dirupakan beras 2,5 kg, maka sekali makan besarannya 1,25 kg. Semua orang sudah wareg (kenyang), kebetulah teksnya turun di bangsa Arab yang makannya memang sangat banyak. Orang Indonesia paling banyak sekali makan hanya 0,5 kg. Bahkan sampai ‘buto ijo’ pun sekali makan tidak sampai 1 kg. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni