Di Perjalanan, Sebaiknya Shalat Dijamak Qashar atau Tidak? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihpwmu.co – Assalamualaikum Ustadz. Saya sering bepergian jauh. Dalam perjalananitu saya mengerjakan shalat dengan jamak dan qasar. Tetapi kata teman saya lebih baik kalau masih sempat shalat fardhu tetap pada waktunya tanpa menggunakan keringanan menurut hukum fikih.
Setelah mendengar ucapan teman saya, saya jadi bimbang. Pertanyaan saya, bagaimana tata cara pelaksanaan salat jamak qasar yang benar ustadz? Apakah saya tetap menggunakan keringanan tersebut atau sebaiknya shalat fardhu seperti biasanya.
Jawaban
Menjawab pertanyaan seperti itu harus didiskusikan terlebih dahulu, apakah menerima rukhsah (keringanan) itu hukumnya wajib atau sunah. Bagi yang menghukumi wajib. Maka menjamak dan meng-qashar harus dikedepankan.
Saya kurang setuju dengan prinsip ini. Jika menghukumi sunah, maka sangat bergantung dengan situasi dan kondisi Anda. Jika Anda berhadapan dengan kesulitan, maka mengambil rukhsah tentu lebih utama. Namun jika Anda merasa tidak memiliki unsur kesulitan, Anda dapat melaksanakan setiap shalat fardhu pada waktunya. Yang mengukur sulit dan tidak bukan orang lain. Melainkan kesadaran diri sendiri untuk lebih gemar menjalankan ketaatan kepada Allah SWT. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni