Takziah ke Tempat yang Bukan Rumah Duka, Bolehkah? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamualaikum Ustadz. Tempo hari anak teman saya meninggal dunia, kebetulan rumahnya di Manyar Surabaya. Meninggalnya pukul 19.00. Tetapi teman-teman saya baru besoknya takziah ke rumah ibunya yang di Sidoarjo, karena ibunya adalah teman kami.
Waktu itu ada pro dan kontra, mestinya ke rumah anaknya yang meninggal dunia, sedangkan anaknya itu satu rumah dengan mertuanya. Kalau seperti ini kasusnya, kita harus ke mana takziyahnya? Mohon penjelasan. Matur nuwun.
Jawaban
Namanya takziah, tentunya ke rumah duka. Waktunya terserah, sangat dianjurkan sesegera mungkin. Etikanya, kita datangi keluarga mayit dengan membawa apapun yang dapat menghibur orang tuanya yang telah dirundung musibah.
Nasihat Nabi SAW, buatkanlah makanan untuk keluarga yang terkena musibah kematian. Setidaknya memberikan semangat untuk tetap sabar, tabah, khusnudzan (berbaik sangka kepada Allah) dan tawakal atas musibah yang menimpanya.
Semoga anak dapat menjadikan khazanah kebaikan bagi orang tua, bahkan siapa tahu dapat memberikan syafaat di Hari Akhirat, maka dihimpunlah orang tua bersama anak dalam surga-Nya. Sungguh teman-teman dekat inilah yang sangat berpotensi menjadikan orang tuanya dapat memahami bahwa semua yang kita miliki merupakan titipan Allah, dan semuanya akan kembali kepada-Nya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni