Rambu-Rambu dalam Memilih Pemimpin di Tahun Politik; Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.
PWMU.CO – Wajib untuk memilih calon pejabat terbaik yang bisa dijangkau, karena merekalah orang yang akan sangat berpengaruh terhadap hajat hidup kaum Muslimin.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنِ اسْتَعْمَلَ عَامِلًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ فِيهِمْ أَوْلَى بِذَلِكَ مِنْهُ وَأَعْلَمُ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ، فَقَدْ خَانَ اللهَ وَرَسُولَهُ وَجَمِيعَ الْمُسْلِمِينَ
“Barangsiapa menunjuk petugas dari kaum muslimin, padahal dia tahu di antara mereka ada orang lain yang lebih utama serta lebih mengerti Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya; sungguh dia telah berkhianat kepada Allah, rasul-Nya, dan seluruh muslim” (HR Baihaqi).
Orang yang memilih calon pejabat karena menerima suap akan termasuk golongan yang disebut oleh Rasulullah ﷺ:
لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
“Laknat Allah atas orang yang menyuap dan yang menerima suap” (HR Ibnu Majah, dalam riwayat lain: Rasulullah ﷺ melaknat … dan seterusnya).
Rekam Jejak yang Harus Dilihat
Ada dua rekam jejak yang harus kita lihat dari seorang calon pejabat, yaitu kekuatan dan keterpercayaan. Dalam Surat al-Qasas 26 disebutkan dialog seorang putri yang membujuk ayahnya agar menerima Nabi Musa:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Kuat artinya memiliki kemampuan teknis (hard skill), yang dalam hal calon pejabat artinya termasuk track recorddalam kemampuan memimpin di masa sebelumnya, kemampuan mempresentasikan program serta visi misi, dan sebagainya.
Dapat dipercaya artinya memiliki etika (soft skill), yang dalam hal calon pejabat artinya termasuk track record dalam hal kejujuran dan transparansi, etikanya dalam menyikapi lawan politik, ketaatannya dalam hal ibadah mahdhah, dan sebagainya.
Jika tidak ada yang paling ideal, setidaknya pilihlah yang paling minim buruknya. Dalam kaidah fikih terdapat kaidah:
يُختَارُ أَهْوَنُ الضَّرَرَيْنِ
“Keburukan yang lebih ringan di antara dua keburukan: harus dipilih”.
Jika Kita Buta Rekam Jejak Calon Pejabat
Jika tidak ada calon pejabat yang kita kenal rekam jejaknya, maka pilihlah calon pejabat yang didukung oleh lebih banyak orang baik (atau: lebih minim buruknya). Karena orang-orang baik cenderung akan mengelilingi orang yang juga baik. Rasulullah ﷺ bersabda:
الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ
“Ruh-ruh itu bagaikan tentara-tentara yang berkumpul” (HSR Bukhari dan Muslim).
Makna hadits ini adalah bahwa orang-orang yang baik maupun jahat akan berkumpul dengan sesama mereka. Bahkan jika -misalnya- ada orang baik yang dikelilingi orang-orang jahat, maka sedikit banyak dia juga akan terpengaruh. Rasulullah ﷺ bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap dari kalian teliti siapa yang dia jadikan kawan dekat” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Jaga Lisan
Kita perlu menerangkan kebaikan orang baik dan keburukan orang jahat, jika itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak selama beberapa tahun ke depan. Dan hal ini harus dilakukan dengan adil. Allah berfirman:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (Surat al-Maidah: 8).
Jangan sampai lisan dan ketukan jari kita di tahun politik ini memasukkan kita ke dalam neraka dengan caci maki, share berita dusta, dan lainnya. Sabda Rasulullah ﷺ:
وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Dan sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan kalimat yang membuat murka Allah, yang dia tidak pikirkan (baik buruknya), yang membuatnya jatuh ke neraka” (HR Bukhari).
Begitu pula, jangan sampai riuhnya tahun politik ini mengalihkan kita dari hal yang lebih penting yaitu ilmu.
Referensi
- Al Qawâ’id al Fiqhiyyah karya Dr. ‘Abdul ‘Aziz Muhammad ‘Azzam hal. 540
- As Siyâsah asy Syar’iyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (cet. Dar Nur al Yaqin) hal. 13, 15, 19, dan 20
- Fatḥ al Bâri bi Syarḥ Shaḥîḥ al Bukhâri karya al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani -cet. Ar Risalah- X/22.
Editor Mohammad Nurfatoni