Saat Haid Tidak Boleh Potong Rambut dan Kuku? Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Assalamu’alaikum, saya mau tanya, bila seorang wanita sedang datang bulan (menstruasi),
- Apakah boleh rambut dipotong?
- Apakah boleh potong kuku?
- Apa boleh rambut dikeramasi tapi niatnya bukan mandi besar?
- Apa benar bila rambut rontok itu sebaiknya dikumpulkan saat haid? Jika sudah bersih dari menstruasi baru rambut yang rontok disertakan saat mandi besar, alasannya rambut yang rontok itu sebagai penyeberang jalan?
Jawaban
Pemikiran-pemikiran seperti itu muncul saat Abu Hurairah masih terkontaminasi dengan ajaran bapaknya (sang Rahib), bahkan dalam kultur jahiliah, orang yang junub harus uzlah (mengasingkan diri) dan tidak layak bergumul dengan orang-orang yang suci.
Itulah sebabnya ketika Abu Hurairah datang lagi disisi Rasulullah SAW beliau bertanya, Anda tadi ke mana? Maka Abu Hurairah menjawab, tadinya saya sedang junub. Maka Nabi SAW memberikan pernyataan, sesungguhnya orang Mukmin tidak najis.
Sedemikian pula dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah ketika dia sedang junub dan dia diminta tolong untuk mengambilkan sajadah di masjid, lalu Aisyah mengatakan, maaf saya sedang junub, maka Nabi SAW mengatakan yang kotor bukan tanganmu!
Dengan demikian pemikiran orang junub tidak boleh potong rambut, tidak boleh potong kuku, rambut yang rontok harus dicuci bersamaan dengan mandi besar dan sebagainya sangat bertentangan dengan ajaran Islam. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni