Hukum Merayakan Ulang Tahun; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Saya pernah membaca postingan bahwa merayakan ulang tahun (ultah) adalah tradisi orang Yahudi dan itu haram hukumnya. Apakah termasuk orang yang terlibat di dalamnya juga terlarang?
Saya usaha catering yang menerima pesanan kue, termasuk kue tart ultah. Saya sering menerima order nasi dan kue buat acara ultah. Apakah yang saya harus lakukan terkait usaha saya jika ultah haram pak Ustadz? Maturnuwun.
Jawaban
Dalam kaidah beragama, jika sesuatu telah dihukumi haram, maka semua yang terkait dengannya masuk wilayah haram pula. Sebagai ilustrasi riba itu haram, maka semua yang terkait, penulisnya, saksinya, pemberinya, penerimanya masuk dalam bingkai haram.
Problem akademiknya, apakah semua sepakat hukum keharaman ultah? Ditemukan hadits shahih agar umat Islam menyelisihi tradisi Yahudi, namun apakah dapat digenaralissasi?
Terbukti dalam surat menyurat akhirnya Nabi mengikuti kultur Yahudi dengan menggunakan stempel surat. Ada aspek teologisnya yang harus diwaspadai umat ketika hendak mengikuti kultur Yahudi.
Maka jika ultah dilakukan seperti mereka, itulah yang harus dihindari. Ibu akan menjumpai seseorang merayakan ulang tahunnya hanya dalam rangka syukuran atas kesuksesan yang selama ini dia hasilnya, atau mungkin apresiasi kegembiraan saat anak dan cucunya mulai bertambah usianya, maka diberikan tausiah, pesan-pesan moral agar ke depan lebih bermakna.
Jika kondisinya demikian, bukankah usaha ibu sangat membantu mereka? Sekali lagi hukumnya berpaut pada keyakinan ibu. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni