Mengembalikan Pemberian karena Gunjingan; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Mau tanya, saya pernah diberi uang oleh tetangga saya. Dia kaya. Suatu hari saya mendengar sendiri tetangga saya itu ngomongin saya. Kemudian uangnya saya kembalikan. Berdosakah saya? Terima kasih.
Jawaban
Etika orang memberi itu, kalau bisa tangan kanan yang memberi dan tangan kiri jangan sampai tahu. Walaupun boleh seseorang memberi dengan dipertunjukkan kepada masyarakat untuk contoh berbuat kebajikan, namun sangat riskan.
Siapa di antara kita yang tidak sum’ah atau riak jika berbuat yang sedemikian. Khawatir godaan setan sangat kuat sehingga tidak ikhlas dalam pemberiannya, naudzubillah.
Dan yang lebih penting jangan sampai diikuti dengan redaksi yang menyindir atau sejenisnya, sebagaimana yang difirmankan Allah: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (al-Baqarah: 263). Kasihan dia tidak akan mendapatkan apa-apa di sisi Allah.
Sebaliknya, pihak yang diberi supaya menyatakan terima kasih, jazakumullah khairan. Sebesar apapun pemberian itu, karena bukan besaran nominalnya yang diperhatikan, namun kepedulian sosialnya yang patut untuk dihargai.
Maka kenapa harus dikembalikan? Sebab jika pihak pemberi menerima, itu sama halnya anjing yang menjilati liurnya sendiri. Anda yang harus introspeksi, kenapa ia sampai menggunjing Anda? Jangan-jangan tidak ada relevansinya dengan pemberian, atau memang karakter dia yang suka memperbincangkan pemberiannya?
Harta pemberian itu sudah menjadi hak Anda, kalau bisa pertahankanlah. Kecuali jika dengan sikap Anda mengembalikan pemberian itu dapat menjadikan pelajaran baginya bahwa harga diri Anda tidak mungkin diukur dengan material, maka itu tindakan yang sangat bijak.
Semoga Allah memberi hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni