• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Kajian Al-Quran

Perbedaan Qiraat sebagai Jembatan Pembuka Cakrawala Sains

Senin 25 September 2023 | 07:49
4 min read
34
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perbedaan Qira’at sebagai Jembatan Pembuka Cakrawala Sains (ILustrasi freepik.com premium)

Contoh Konkret: Astronomi dan Kalender Islam

Salah satu contoh konkret tentang bagaimana perbedaan Qira’at memengaruhi ilmu pengetahuan adalah dalam bidang astronomi dan penentuan kalender Islam. Ada perbedaan dalam pengucapan dan interpretasi ayat-ayat yang berkaitan dengan penentuan bulan baru dalam al-Quran.

Dalam Qira’at yang berbeda, terdapat variasi dalam pemahaman tentang kapan bulan baru dimulai, yang relevan untuk penentuan awal bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Misalnya, dalam Qira’at Ibn Kathir, pembacaan tertentu dari al-Quran menyiratkan bahwa pengamatan bulan baru harus dilakukan dengan mata telanjang. Namun, dalam Qira’at lainnya, seperti Qira’at Abu Ja’far, pemahaman berbeda dapat mengarah pada penggunaan alat optik.

Inilah yang menjadi titik awal perdebatan di antara cendekiawan Islam. Beberapa mengikuti satu Qira’at tertentu, sementara yang lain mungkin mengikuti yang lain. Para ilmuwan astronomi kemudian harus mempertimbangkan perbedaan Qira’at ini ketika mengembangkan metode penentuan kalender Islam. Ini menunjukkan bagaimana perbedaan Qira’at tidak hanya berdampak pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pada praktik keagamaan sehari-hari.

Menyatukan Agama dan Ilmu

Perbedaan Qira’at, sebagai bagian integral dari warisan budaya Islam, tidak boleh dipandang sebagai hal yang memecah belah. Sebaliknya, perbedaan ini dapat dijadikan alat untuk memperkaya pemahaman terhadap agama dan menghubungkan agama dengan ilmu pengetahuan. 

Melalui pendekatan yang inklusif dan kolaboratif antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan, perbedaan Qira’at dapat menjadi jembatan yang menghubungkan dunia agama dengan dunia ilmu pengetahuan.

Dalam era globalisasi saat ini, di mana interaksi antara budaya dan agama semakin kompleks, pemahaman terhadap perbedaan Qira’at dapat membantu umat Islam dan masyarakat global secara keseluruhan memahami dan menghormati keragaman budaya dan agama. 

Ini adalah salah satu contoh bagaimana agama dan ilmu pengetahuan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan pemahaman yang lebih dalam tentang kompleksitas dunia kita. Sebagai umat manusia, kita harus berusaha untuk membangun jembatan yang menghubungkan pengetahuan spiritual dan ilmiah, dan perbedaan Qira’at adalah salah satu jalan menuju kesatuan ini. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Abdul Qudus Al FaruqIsu aktualKajian Al-QuranUnida
Share14Tweet9Send

Related Posts

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
913

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim

Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 2 Juni 2024 | 06:02
113

Ilustrasi freepik.com premium. Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim:...

Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah?

Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah?

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 1 Juni 2024 | 08:40
95

Ilustrasi freepik.com premium. Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah? Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah?...

Meniatkan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

Meniatkan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 30 Mei 2024 | 05:29
719

Ilustrasi freepik.com premium. Meniatkan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah? Meniatkan Kurban untuk...

Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah

Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 28 Mei 2024 | 06:15
258

Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah (Ilustrasi freepik.com premium) Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah; Oleh Ustadzah Ain Nurwindasari, Alumnus Pendidikan Ulama Tarjih...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
380

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Hukum Gigi Palsu, Behel, dan Kikir Gigi

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Hukum Isbal, Celana atau Sarung Harus Cingkrang, Tak Boleh Menutup Mata Kaki?

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Bagian Waris Rp 1 Miliar untuk Istri dan Empat Anak

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Doa setelah Makan yang Populer Ini Ternyata Haditsnya Dhaif

    330 shares
    Share 132 Tweet 83

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
77

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
401
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
193
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In