Mempertanyakan Waktu Shalat Subuh; Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Ustadz, sebelum bertanya, saya akan menceritakan sedikit kronologisnya. Sebenarnya sudah lama perbincangan mengenai masalah waktu shalat Subuh.
Ada yang mengatakan bahwa waktu shalat Subuh khususnya di Indonesia ini kecepatan sekitar 20–25 menit. Hal ini karena adanya penelitian/mencocokan waktu adzan Subuh yang sudah di-setting melalui handohone sesuai jadwal yang dikeluarkan Kemenag, kemudian ada seseorang yang sedang berlayar waktu fajar, ketika dalam handphone sudah mengumandangkan adzan ternyata di tengah lautan masih belum terdapat fajar sadiq (masih gelap/fajar kadzib) ketika menjelang 25 menit baru muncul fajar sadiq (ada cahaya warna merah membujur di ufuk timur).
Dari sini pertanyaan saya:
- Ada berapa adzan dalam shalat Subuh? Maksudnya dua adzan satu iqamah atau satu adzan satu iqamah.
- Waktu masuknya shalat Subuh (bolehnya melakukan shalat Subuh), di Indonesia khususnya itu diawali dengan adzan dengan menambahkan bacaan tatswib atau mulai dari ikamahnya?
- Shalat qabliyah Subuh itu dilakukan sebelum waktunya shalat Subuh atau sudah memasuki shalat Subuh?
- Saya pernah mendengar ada yang menyatakan bahwa “tidak ada shalat sunah setelah fajar (waktu shalat Subuh)”, apakah itu qaul Nabi (hadits) atau qaul ulama?
Tujuan kami untuk mengestimasi waktu untuk pelaksanaan shalat qabliyah Subuh. kalau adzan adalah waktu bolehnya shalat Subuh, berarti tidak ada shalat qabliyah selain shalat tahiyatul masjid, kalau itu adalah benar hadits Nabi.
Demikian pertanyaan yang saya tanyakan, terimakasih banyak atas jawaban ustadz.
Pengantar Jawaban
Pertanyaan Anda mengingatkan Tim Rukyat Syekh Mamduh (Makkah) dengan Pempred Qiblati yang telah merukyat natural beberapa kali di Jawa Timur, ternyata ada selisih 24 menit dari waktu yang ditentukan dengan metode hisab.
Kemudian ada tawaran evaluasi waktu shalat Subuh dan Isya’ yang ada selisih 26 menit. Setelah saya konfirmasikan kepada pakar hisab, saya temukan berbagai kendala merukyat natural yang dilakukan tim tersebut.
Pertama, pemilihan lokasinya kurang tepat. Kedua kondisi geografis sangat menyulitkan jika dilakukan rukyat natural walaupun didukung dengan teknologi.
Ketiga kelembaban sangat mempengaruhi capat dan lambatnya seseorang melihat fajar, dan faktor lainnya.
Kita hanya menyarankan, hal-hal yang terkait dengan kebutuhan publik agar diselesaikan lewat lembaga yang memiliki otoritas penentunya sehingga masyarakat tidak bingung, apalagi bagi mereka yang berprinsip harus mengikuti pemerintah.
Baca sambungan di halaman 2: Jawaban