Suami Tidak Memberi Nafkah karena Merawat Ayahnya, Tanya jawab agama diasuh oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Tarjihjatim.pwmu.co – Mohon saran, bagaimana jika suami tidak memberi nafkah istri dan anak lebih dari 6 bulan.
Suami saya pulang ke rumah orang tuanya di negara tetangga, di sana tidak bekerja karena mengurus ayahnya yang lumpuh 24 jam, cuma mengandalkan uang pensiun ayahnya. Sedangkan ibu dan adik-adiknya pergi dari rumah.
Di sisi lain saya kasihan sama suami saya, tapi saya juga ingin sekali menuntut nafkah. Karena saya bekerja sendiri dan membayar cicilan juga, lalu apa yang harus saya lakukan?
Kalau nyuruh suami kerja, dia juga tidak mungkin meninggalkan ayahnya karena makan juga dari selang lewat hidung, jadi perawatan juga tidak mudah. Mohon saran.
Jawaban
Sikap Anda sangat arif, memahami kesulitan suami, maka layak jika dia tidak mampu memberi nafkah kepada Anda. Kemudian Anda bekerja mandiri untuk mencukupi hajat dan kebutuhan cicilan. Anda tergolong istri yang tegar. Itulah ujian hidup bagi Anda, dan bahagialah mereka yang diuji lalu sabar, tawakal, bahkan berbaik sangka kepada Allah.
Semoga Allah memberikan kecukupan walaupun suami tidak mampu memberi nafkah kepada Anda. Saya ikut mendoakan semoga ayah segera diberi kesembuhan, suami dapat kembali ke pangkuan ibu.
Sungguh suami ibu dalam kondisi dilematis, apakah harus meninggalkan orang tuanya yang dikondisikan sedemikian rupa, namun sisi lain dia tidak mampu memberikan nafkah kepada keluarganya. Semoga suami ibu diberi kekuatan lahir batin, tidak stres, yang justru akan menambah beban Anda sekeluarga. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni