• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Kajian Hadits

Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Baik atau Buruknya

Jumat 29 Desember 2023 | 05:00
4 min read
51
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Baik atau Buruknya (Ilustrasi freepik.com)

Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Baik atau Buruknya; Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.

Tarjihjatim.pwmu.co – Rasulullah ﷺ menyampaikan tanda-tanda Kiamat agar kita bersiap dengan amal shalih. Sebab jika tanda Kiamat telah terjadi, maka artinya Kiamat pasti terjadi.

Tanda Kiamat jumlahnya banyak dan dapat dibagi dengan berbagai cara pembagian, di antaranya:

  1. Berdasarkan waktunya
  2. Berdasarkan ukurannya
  3. Berdasarkan baik atau buruknya

Di bagian pertama dan kedua telah kita sampaikan Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Waktu dan Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Ukurannya. Di bagian ketiga ini kita sampaikan Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Baik atau Buruknya.

Imam Nawawi mengatakan: “Tidak semua yang beliau ﷺ kabarkan sebagai Tanda Kiamat mesti haram atau tercela. Karena perlombaan penggembala kambing (bangsa Arab) untuk membuat bangunan tinggi, banyaknya harta, adanya 50 wanita yang hanya memiliki satu pelindung (pria) bukan hal yang haram. Ini tidak lain hanyalah tanda, dan tanda tidak disyaratkan harus buruk. Ada tanda yang baik dan ada yang buruk, ada yang halal dan ada yang haram, ada yang wajib dan sebagainya”.

Imam ‘Abdur Rauf al Munawi mengatakan: “Tidak semua tanda dekatnya Kiamat mesti tercela. Beliau ﷺ menyebutkan hal-hal (tanda Kiamat) yang beliau cela.., hal-hal (tanda Kiamat) yang beliau puji.., dan hahl-hal (tanda Kiamat) yang tidak terpuji dan tidak tercela.”

Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Waktunya

Pembagian Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Baik Buruknya

1. Tanda yang Tercela

Misalnya adalah tersebarnya zina, riba, pemutusan silaturahim, salam hanya kepada orang yang dikenal, dan kerusakan yang ditimbulkan oleh daajjal.

2. Tanda yang Terpuji

Misalnya adalah tersebarnya Islam, penaklukan Kostantinopel dan Roma, keberhasilan umat Islam mengalahkan Yahudi hingga mereka bersembunyi di pohon-pohon Gharqad.

3. Tanda yang Netral 

Netral masudnya tidak terpuji juga tidak tercela. Misalnya adalah maraknya perdagangan dan kepenulisan, perlombaan penggembala kambing (bangsa Arab) untuk membuat bangunan tinggi, adanya 50 wanita yang hanya memiliki satu pelindung (pria) bukan hal yang haram, dan terbitnya matahari dari barat.

Kaitan Pembagian Berdasarkan Waktu, Ukuran, dan Baik Buruknya

Status suatu hal sebagai Tanda Kiamat (yang telah, sedang, maupun akan terjadi; juga tanda kecil maupun besar) tidak menunjukkan bahwa hal tersebut buruk. Ada yang memang buruk, tetapi ada pula yang baik dan yang netral.

Status baik atau buruknya suatu Tanda Kiamat didapatkan dari dalil lain. Misalnya:

  • Tersebarnya zina adalah Tanda Kiamat yang Buruk, karena dalil lain yang melarang dan mencela perbuatan zina
  • Penaklukan Kostantinopel dan Roma adalah Tanda Kiamat yang Baik, karena itu berarti kejayaan Islam dan kaum muslimin
  • Terbitnya matahari dari barat adalah Tanda Kiamat yang Netral, karena tidak ada dalil yang memuji atau mencela peristiwa ini.

Referensi

  • Al Minhâj fi Syarḥ Shaḥîḥ Muslim Ibn al Ḥajjâj karya Imam Nawawi I/224
  • Faydh al Qadîr Syarḥ al Jâmi’ ash Shaghîr karya Imam ‘Abdur Rauf al Munawi VI/12
  • islamqa.info/ar/answers/238190 .

Editor Mohammad Nurfatoni

Tanda-Tanda Kiamat Berdasarkan Ukurannya
Tags: Ivana KusumaKajian HaditsTanda-Tanda Kiamat
Share20Tweet13Send

Related Posts

Hukum Wanita Memotong Kuku dan Rambut ketika Haid

Hukum Wanita Memotong Kuku dan Rambut ketika Haid

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 31 Mei 2024 | 05:44
31

Ilustrasi freepik.com premium. Hukum Wanita Memotong Kuku dan Rambut ketika Haid Hukum Wanita Memotong Kuku dan...

Dua Macam Perhitungan Amal di Hari Kiamat

Dua Macam Perhitungan Amal di Hari Kiamat

by Syahroni Nur Wachid
Rabu 29 Mei 2024 | 06:37
69

Ilustrasi freepik.com premium Dua Macam Perhitungan Amal di Hari Kiamat; Oleh Fakhruddin Abu Amman Faqihuddin; Anggota Divisi Kaderisasi...

Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
8.6k

Achmad Zuhdi Hukum Musik dan Nyanyian; Oleh Dr H Achmad Zuhdi Dh MFil I, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah...

Hukum Menyunat Bantuan

Hukum Menyunat Bantuan

by Syahroni Nur Wachid
Jumat 2 Februari 2024 | 08:05
262

Hukum Menyunat Bantuan (Ilustrasi freepik.com premium) Hukum Menyunat Bantuan: Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar. Tarjihjatim.pwmu.co -...

Menikah dengan Penerima Donor Darah, Bagaimana Hukumnya?

Menikah dengan Penerima Donor Darah, Bagaimana Hukumnya?

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 30 Januari 2024 | 08:11
112

Menikah dengan Penerima Donor, Bagaimana Hukumnya? Menikah dengan Penerima Donor Darah, Bagaimana Hukumnya? Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar. Tarjihjatim.pwmu.co - Di...

Balasan Sejenis dengan Perbuatan

Balasan Sejenis dengan Perbuatan

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 27 Januari 2024 | 10:09
118

Balasan Sejenis dengan Perbuatan (Ilustrasi freepik.com premium) Balasan Sejenis dengan Perbuatan; Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan...

Populer Hari Ini

  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Kehendak Allah Lebih Baik

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hukum Panitia Mendapatkan Daging Kurban

    187 shares
    Share 75 Tweet 47

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
51
Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
371
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
190
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
Rencana Allah Lebih Baik

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In