Benarkah Nabi Palsu Hanya Berjumlah 30 Orang? Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.
Tarjihjatim.pwmu.co – Apakah benar para nabi palsu jumlahnya hanya 30 orang seperti yang sekilas terlihat dari hadits-hadits yang ada?
Jawaban
Nabi palsu adalah pendusta yang mengaku sebagai nabi, dan biasanya mereka muncul untuk mengejar ketokohan dan kekayaan. Rasulullah ﷺ bersabda tentang mereka:
– وَإِنَّهُ سَيَكُوْنُ فِيْ أُمَّتِيْ كَذَّابُوْنَ ثَلَاثُوْنَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ
“Sesungguhnya akan ada di umatku 30 pendusta, yang masing-masing dari mereka mengaku sebagai nabi.” (HR Ahmad).
– وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ، قَرِيبًا مِنْ ثَلاَثِينَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ
“Kiamat tidak akan terjadi sebelum muncul para pendusta lagi pembohong, (jumlah mereka) mendekati 30 orang, yang masing-masing dari mereka mengaku sebagai utusan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)
– فِيْ أُمَّتِيْ كَذَّابُوْنَ وَدَجَّالُوْنَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُوْنَ، مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ، وَإِنِّيْ خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ لَا نَبِيَّ بَعْدِيْ
“Di umatku ada para pembohong dan pendusta berjumlah 27 orang, empat di antara mereka adalah perempuan. Dan sesungguhnya aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku” (HR Ahmad, Thabrani, dan Dhiyauddin al Maqdisi).
Hadits pertama menyebut jumlah mereka 30 orang ‘dengan penggenapan ke atas’, hadits kedua menyebut jumlah mereka mendekati jumlah 30 orang, dan hadits ketiga secara spesifik menyebut jumlah 27 orang.
Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani menerangkan yang dimaksud dalam hadits-hadits ini hanyalah nabi palsu yang besar pengaruhnya dan berbahaya syubhatnya. Adapun jumlah seluruh nabi palsu sangat banyak, lebih dari 30 orang. Di Indonesia saja bisa mencapai puluhan jumlahnya.
Adapun riwayat yang berbunyi: “Kiamat tidak akan terjadi sebelum muncul 70 orang pendusta” adalah hadits lemah, diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Abu Ya’la.
Referensi
- Aḥâdîts Asyrâth as Sâ’ah wa Fiqhuha karya Dr. Muhammad bin Ghaits hal. 227-228
- Fatḥ al Bâri bi Syarḥ Shaḥîḥ al Bukhâri karya al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani -cet. Ar Risalah al ‘Alamiyyah- X/517 dan XXIII/175.