Persamaan dan Perbedaan
Petunjuk jalan yang lurus, yaitu Islam, yang diajarkan semua rasul ini secara umum sama dan ada beberapa perbedaan.
Akidah
Semua rasul mengajarkan akidah yang sama, contohnya adalah akidah tentang wajibnya beribadah hanya kepada Allah. Allah berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut” (Surat an Nahl: 36).
Contoh lain adalah bahwa setiap rasul telah memperingatkan umat masing-masing tentang Dajjal. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi melainkan pasti memperingatkan umatnya tentang Dajjal” (HR Bukhari).
Prinsip Mendasar
Setiap rasul mengajarkan hal-hal mendasar yang sama kepada umat masing-masing.
Contohnya adalah perintah untuk beramal baik dan makan makanan yang halal. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (al-Mukminun: 51).
Contoh lainnya adalah perintah untuk menegakkan keadilan. Allah berfirman:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan” (al-Hadid: 25).
Cabang Agama
Akidah dan prinsip dasar para rasul itu sama, mereka berbeda hanya di sebagian cabang syariat.
Contoh adalah jihad yang disyariatkan setelah Nabi Musa menyelamatkan Bani Israil dari kejaran Firaun, dan kemudian Nabi Musa menerima Taurat. Oleh sebab itu, meskipun semua rasul memiliki ajaran ‘melawan kemungkaran dan pelakunya’; sebelum Nabi Musa tidak ada nabi yang berjihad (berperang melawan orang kafir).
Contoh lainnya adalah puasa. Di umat-umat terdahulu, jika seseorang tidur sebelum fajar maka dia tidak boleh makan sahur dan harus berpuasa hingga Magrib.
(Ar Rusul wa ar Risâlât karya Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman al Asyqar hal. 247-253, dengan berbagai penyesuaian).
Rujukan: Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah I/18
Editor Mohammad Nurfatoni