Perbuatan dan Ucapan Sebagian yang Dinisbatkan kepada Semua; Oleh Ivana Kusuma, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.
Tarjihjatim.pwmu.co – Di dalam al-Quran ada beberapa ayat yang menjelaskan tentang perbuatan atau ucapan sebagian tapi dinisbatkan pada semua, sepeti beberapa contoh din bawah ini:
A. Contoh: Kaum Tsamud
Allah menceritakan penyembelihan orang kafir dari kaum Tsamud terhadap unta yang merupakan mukjizat Nabi Shalih:
فَنَادَوْا صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَىٰ فَعَقَرَ
“Maka mereka memanggil kawannya, lalu kawannya menangkap (unta itu) dan membunuhnya.” (al-Qamar: 29).
فَعَقَرُوا النَّاقَةَ
“Kemudian mereka sembelih unta betina itu.” (al-A’raf: 77).
Di sebagian ayat, Allah menyebut pembunuh unta tersebut adalah seseorang, yang dalam beberapa kitab tafsir disebut bernama Qudâr (ada yang membaca: Qidâr) bin Sâlif yang merupakan orang yang paling jahat di antara kaumnya.
Tetapi di ayat lain, Allah menyebut bahwa semua orang kafir dari kaum Tsamud sebagai pelakunya.
Ini menunjukkan bahwa eksekutor sebenarnya hanyalah satu orang, tetapi kaumnya meridhai (merasa terwakili oleh) perbuatannya; sehingga perbuatannya dinisbatkan kepada seluruh kaum tersebut.
(Tafsîr al Qur`ân al ‘Azhîm karya Ibnu Katsir, cet. Dar Ibn alJauzi, IV/56 dan VII/91).
B. Contoh: Kaum Yahudi
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putra Allah’” (atTaubah: 30).
Yang mengatakan bahwa ‘Uzair (Ezra) adalah anak Allah hanyalah sebagian Yahudi, termasuk sebagian orang Yahudi di masa Rasulullah ﷺ. Bahkan Imam Abu Bakar an Naqqasy yang hidup di abad ke-4 H sudah mengatakan bahwa di zamannya sudah tidak ada orang Yahudi yang mengatakan bahwa ‘Uzair adalah anak Allah.
Bahkan sekarang sudah ada video dari orang Yahudi yang tegas menyatakan Yahudi (hari ini) tidak menyebut ‘Uzair sebagai anak Allah.
Tetapi tetap dikatakan: “Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’” karena semua orang Yahudi hidup di masa turunnya Quran tidak ada yang mengingkari ucapan ‘oknum Yahudi’ yang berkata demikian. Sehingga, mereka dianggap ridha dan sepakat dengan ‘oknum’ tersebut.
(At-Taḥrîr wa at-Tanwîr karya Syaikh Ibnu ‘Asyur X/167-168, Fatḥ al Qadîr karya Imam Syaukani II/504).
C. Kaidah yang Berkaitan
‘Ucapan dan perbuatan sebagian orang yang dinisbatkan kepada seluruh komunitasnya’ ini merupakan salah satu bentuk dari lafal umum tetapi maksudnya khusus
(Fatḥ al Qadîr karya Imam Syaukani II/504).
Ada tiga jenis lafal umum, yaitu: lafal umum yang tetap bermakna umum, lafal umum yang mengalami takhshîsh(pengkhususan), dan lafal umum yang maksudnya khusus; yang ketiga jenis lafal umum ini insyaallah akan dibahas di kesempatan lain.
(Ushûl at Tafsîr wa Qawâ’iduh karya Syaikh Khalid ‘Abdurrahman al ‘Ikk hal. 386-387).
Pemahaman tentang ‘perbuatan sebagian yang dinisbatkan kepada semua’ ini membantu kita memahami berbagai redaksi yang seolah menyebut ‘semua orang’ padahal maksudnya hanyalah sebagian orang yang dianggap mewakili. Misalnya, ada hadits menyebutkan “para sahabat bertanya atau berkata kepada Rasulullah ﷺ”, biasanya yang dimaksud hanyalah ucapan sebagian sahabat. (*)