Manhaj Salafi
Lebih spesifik lagi dapat dikatakan bahwa manhaj salaf adalah cara beragama dan paham keagamaan yang bersumber dari al-Quran dan al-hadis, sebagaimana yang kita disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya untuk senantiasa berpedoman kepada al-Quran dan sunahnya agar tidak tersesat.
Secara tegas Rasulullah menjadikan al-Quran dan sunahnya sebagai living guidence bagi umatnya, khususnya dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Dengan demikian seseorang yang pengamalan agamanya disandarkan kepada dalil-dalil yang benar dari al-Quran dan as-Sunah maka ia telah ber-manhaj salaf dan itu adalah hakikat firqah najiyah yang digambarkan dalam hadis di atas.
Adapun perbedaan pendapat dan sudut pandang dalam melakukan pembacaan terhadap sebuah nash sehingga menghasilkan kesimpulan hukum yang beragam tidaklah mengeluarkan seseorang dari wilayah ahlus sunah selama dalil yang digunakan secara keilmuannya bisa diterima sebagai hujah.
Ketika merujuk kepada dokumen-dokumen resmi Muhammadiyah akan kita dapatkan dengan jelas bahwa sumber dan landasan keberagamaan Muhammadiyah adalah al-Quran dan as-sunah al-maqbulah, sebagai mana yang dinyatakan di dalam AD/ART Bab II Pasal 4 Ayat 1 bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Quran dan as-Sunah.
Di dalam Pokok-Pokok Manhaj Tarjih pada poin pertama juga disebutkan bahwa di dalam ber-istidlal dasar utamanya adalah al-Quran dan as-Sunah as-shahihah (al-maqbulah). Begitu pula di dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) juga ditegaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam dakwah amar makruf nahi mungkar, berakidah Islam dan bersumber pada al-Quran dan sunah.
Baca sambungan di halaman 3: Muhammadiyah Lebih Salafi