Parameter Kriteria Neo MABIMS
Parameter kriteria imkanur rukyat Neo MABIMS tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat atau yang disingkat IR3-6,4 sesungguhnya hanyalah sebagai instrumen untuk menolak adanya laporan rukyatul hilaldan atau hanya digunakan sebagai parameter kebenaran hasil rukyatul hilal.
Hal ini terbukti bahwa kriteria Neo MABIMS memang tidak memiliki konstribusi sama sekali atau intervensi apa pun terhadap perubahan hasil perhitungan hisab hakiki di mana hasil perhitungan hisab hakiki tersebut sebagai objek yang akan diverifikasi oleh kriteria IR3-6,4.
Dengan demikian sesungguhnya kriteria Neo MABIMS dengan kata lain hanyalah sebagai instrumen dari parameter imkanur rukyat itu sendiri dalam penentuan awal bulan kamariah. Artinya parameter kriteria imkanur rukyat Neo MABIMS tidak bisa mempengaruhi hasil hisab hakiki sebagai objek verifikasinya.
Namun demikian kriteria Neo MABIMS mempunyai deskripsi tersendiri dalam perhitungan hisab hakiki sebagai objek parameter imkanur rukyat, yaitu tinggi dan elongasi hilal.
Di mana tinggi hilal dan sudut elongasi yang dipedomani dalam perspektif benda lihat adalah: pertama,tinggi hilal dalam kriteria Neo MABIMS adalah tinggi hilal toposentris hasil perhitungan hisab hakiki (geosentris) dikurangi dengan sudut parallaks bulan yang dinyatakan dari proyeksi Bulan di ufuk-teramati hingga ke posisi pusat piringan bulan berada, yang kemudian hasil perhitungan hisab hakiki toposentris inilah sebagai obyek yang akan diverifikasi apakah memenuhi parameter kriteria tinggi hilal 3 derajat Neo MABIMS atau tidak.
Kedua, yang dimaksud dengan sudut elongasi dalam kriteria Neo MABIMS adalah sudut elongasi bulan geosentris hasil perhitungan hisab hakiki, setelah terkoreksi menjadi sudut elongasi toposentris, yang kemudian hasil perhitungan hisab hakiki sudut elongasi toposentris inilah sebagai objek yang akan diverifikasi apakah memenuhi parameter kriteria sudut elongasi hilal 6,4 derajat Neo MABIMS atau tidak.
Selain itu titik acuan perhitungan hisab hakiki tinggi bulan/hilal dan sudut elongasi toposentris tersebut menggunakan titik acuan kota paling barat di Asia Tenggara, yaitu kota Sabang, Aceh, Indonesia. Dengan demikian parameter kriteria Neo MABIMS yang hanya sebagai instrumen untuk menolak laporan adanya rukyatul hilal, atau imkanur rukyat yang hanya dijadikan sebagai parameter kebenaran hasil rukyat, tidak memiliki peran serta kontribusi terhadap deskripsi perhitungan hisab hakiki toposentris yang dipedomani sendiri.
Dengan kata lain jika hasil perhitungan hisab hakiki toposentris deskripsi kriteria Neo MABIMS sama dengan atau lebih besar dari parameter kriteria IR3-6,4 maka instrumen Neo MABIMS hanya menunjukkan objek parameter kriteria IR3-6,4 tersebut terpenuhi, sekalipun hilal tidak bisa dirukyat.
Sebaliknya jika hasil perhitungan hisab hakiki toposentris deskripsi kriteria Neo MABIMS positif di atas ufuk, akan tetapi hasil perhitungan hisab hakiki toposentris deskripsi kriteria Neo MABIMS tersebut lebih kecil atau di bawah parameter kriteria IR3-6,4 sekalipun ada laporan hilal berhasil dirukyat, maka instrumen Neo MABIMS pun hanya menunjukkan bahwa obyek parameter kriteria IR3-6,4 tersebut tidak terpenuhi.
Sebagaimana juga yang berlaku pada perhitungan hisab hakiki toposentris deskripsi kriteria Neo MABIMS ketika menunjukkan hilal masih di bawah ufuk (negatif), maka instrumen Neo MABIMS pun hanya menunjukkan bahwa objek parameter kriteria IR3-6,4 tersebut tidak terpenuhi.
Baca sambungan di halaman 3: Implementasi Kriteria Imkanur Rukyat