• Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak
No Result
View All Result
Tarjih Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Isu Aktual

Kemuliaan Bulan Rajab Jangan Ternoda

Senin 15 Januari 2024 | 13:53
8 min read
110
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kemuliaan Bulan Rajab Jangan Ternoda. (Ilustrasi freepik.com premium)

Kemuliaan Bulan Rajab Jangan Ternoda; Oleh Moh. Mas’al SHI MAg, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo 

Tarjihjatim.pwmu.co – Tidak diragukan bulan Rajab adalah bulan yang mulia lagi agung sehingga Allah SWT sampai mengabadikannya sebagai berikut :

{إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ} [التوبة: 36]

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(at-Taubah:36).

Empat bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab atau Rajab Mudhar), janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kemuliaan bulan itu dengan mengadakan peperangan. Al-Qurtubi dalam tafsirnya Ia mengatakan: ”Allah SWT telah mengkhususkan empat bulan haram dengan dzikir dan melarangnya menodainya dengan berbuat kezaliman karena kemuliaan pada bulan-bulan tersebut, walaupun di bulan lainnya pun juga dilarang untuk melakukannya. (Tafsir Al Qurtubi Juz:10 h.197-199). 

Dan disebutkan dalam Shahihain, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat berkhutbah pada haji Wada’ mengatakan,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan semenjak Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan diantaranya empat bulan haram; tiga bulan diantaranya berurutan, (keempat bulan haram itu adalah) Dzulqa’dah, Dzulhijjah Muharram dan Rajab bulan Mudhar yang berada diantara Jumada (Akhirah) dan Sya’ban.” (HR Bukhari No. 4376, dan Muslim No. 1679).

Bulan-bulan haram memiliki kedudukan yang tinggi, dan bulan rajab termasuk salah satu dari empat bulan tersebut. Dinamakan bulan-bulan haram karena : 

  1. Diharamkannya mulai berperang di bulan-bulan itu kecuali musuh yang memulai.
  2. Keharaman melakukan perbuatan-perbuatan maksiat di bulan ini lebih besar di bandingkan bulan yang lain. 

Allah berfirman: 

يا أيها الذين آمنوا لا تحلوا شعائر الله ولا الشهر الحرام

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram” (al-Maidah: 2).

Yaitu janganlah melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan sehingga merusak kesucian bulan-bulan tersebut. Larangan ini mencakup melakukan atau beritikad melakukan perbuatan dosa.

Karena kedudukannya yang khusus itu mak hendaklah dijaga kesucian bulan-bulan haram dengan menjauhi maksiat, sebab kadar dosa dan maksiat akan diperbesar karena pemuliaan Allah atas bulan-bulan tersebut. Karena itulah Allah SWT.secara khusus memperingatkan kita agar jangan menzalimi diri di bulan-bulan itu padahal secara umum perbuatan tersebut diharamkan pada setiap waktu. (Tafsir Al Qurtubi Juz:10 h.198).

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?

Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Asy Syafi’i  rahimahullah:

 “Tidak ada keutamaan bulan Rajab, baik itu tentang berpuasa di dalamnya atau berpuasa pada hari yang tertentu darinya atau keutamaan beribadah di satu malam khusus di dalamnya, satu hadits shahihpun yang bisa dijadikan sebagai hujjah (sandaran hukum), dan telah mendahului saya dalam penegasan hal ini Imam Abu Isma’il Al Harawi Al Hafidz.” (as-Sunan wa al-Mubtada’at karya asy-Syuqairi hal. 98)

Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata dalam kitab Tabyiinul ‘Ujab bi maa warada fi fadhli Rajab, hal:11 yang telah dikutib oleh Syeh Masyhur Hasan Salman ketika memberikan muqaddimah dan Takhrij Kitab “ Al-Adabu fi Rojab” yang ditulis oleh Syeh Ali bin Sulthon muhammad Al Qori hal. 7.

Syeh masyhur berkata, demikian juga telah mendahuluinya ulama’-ulama’ kritikus yang lebih lihai dalam bidangnya di antaranya :

  • Ibnu Qoyyim Al Jauziyyah (751 H) dalam kitab Al Manarul Munif   hal.96. Beliau berkata “ Setiap hadits yang menyebutkan perintah puasa Rajab dan shalat pada malam-malam Rajab adalah dusta dan sangat lemah.
  • Al Alamah Majiduddin Fairuzzabadi (826 H) dalam akhir kitabnya Safrus Sha’adah hal. 150. Beliau mengatakan “Shalat Roghoib,shalat nisfu Sya’ban dan shalat nisfu Rajab, shalatul Iman, shalat lailatul mi’roj … ini adalah perintah yang tidak ada sedikitpun sumber yang shahih. Beliau juga mengatakan puasa Rajab dan keutamaannya tidak ada satu haditspun yang kuat, bahkan dibenci untuk mengamalkannya.(Al-Adabu fi Rojab” hal. 8 yang ditakhrij dan dikementari oleh Syeh Masyhur Hasan Salman).
  • Ibnu Himmat Ad-Dimaskus (1175 H) dalam kitabnya beliau juga mengatakan tidak ada riwayat dari hadits-hadits yang shohih maupun yang hasan dalam masalah tersebut.( Al-Adabu fi Rojab” hal. 9).

Baca sambungan di halaman 2: Amalan-Amalan yang Dilakukan Sebagian Besar Kaum Muslimin

Page 1 of 2
12Next
Tags: Isu aktualMoh. Mas’al
Share44Tweet28Send

Related Posts

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 3 Juni 2024 | 09:19
874

Ilustrasi freepik.com premium. Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?...

Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim

Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim

by Syahroni Nur Wachid
Minggu 2 Juni 2024 | 06:02
110

Ilustrasi freepik.com premium. Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim:...

Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah?

Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah?

by Syahroni Nur Wachid
Sabtu 1 Juni 2024 | 08:40
94

Ilustrasi freepik.com premium. Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah? Adakah Puasa Sunnah Tarwiyah 8 Dzulhijjah?...

Meniatkan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

Meniatkan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

by Syahroni Nur Wachid
Kamis 30 Mei 2024 | 05:29
718

Ilustrasi freepik.com premium. Meniatkan Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah? Meniatkan Kurban untuk...

Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah

Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah

by Syahroni Nur Wachid
Selasa 28 Mei 2024 | 06:15
257

Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah (Ilustrasi freepik.com premium) Bolehkah Menyatukan Kurban dengan Akikah; Oleh Ustadzah Ain Nurwindasari, Alumnus Pendidikan Ulama Tarjih...

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib?

by Syahroni Nur Wachid
Senin 27 Mei 2024 | 06:28
373

Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? (Ilustrasi freepik.com premium) Memanjangkan Jenggot Hukumnya Wajib? Ditulis oleh Dr Zainuddin MZ...

Populer Hari Ini

  • Doa setelah Makan yang Populer Ini Ternyata Haditsnya Dhaif

    Doa setelah Makan yang Populer Ini Ternyata Haditsnya Dhaif

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Doa sebelum Makan Minum, Ini yang Shahih dan Dhaif

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Hukum Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hukum Selamatan Orang Meninggal Dijadikan Satu dengan Aqiqah

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Hewan Kurban atau Orang yang Berkurban?

    245 shares
    Share 98 Tweet 61

Recent News

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38
71

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
386
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
127
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37
191
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Bisa Sampai?

Jumat 18 Agustus 2023 | 23:07
idul adha

Idul Adha 1445H di Indonesia, Mengapa Berbeda dengan Arab Saudi?

Minggu 9 Juni 2024 | 15:20

Manhaj Muhammadiyah Manhaj Salaf

Rabu 6 September 2023 | 21:30
Hukum Musik dan Nyanyian

Hukum Musik dan Nyanyian

Jumat 17 Mei 2024 | 09:14
Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Amalan agar Dimudahkan Jodoh

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Orang Tua Berkata-kata Tidak Baik

Mau Usaha Kerudung tapi Pinjam Uang Berbunga ke Koperasi, Bolehkah?

Menghadapi Gendam Penipuan

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Pengembangan Manhaj Tarjih Dalam Konteks  Masyarakat Indonesia yang Multikultur

Kamis 15 Mei 2025 | 20:38

Kehendak Allah Lebih Baik

Rabu 23 April 2025 | 08:06
Khutbah Idul Fitri 1446 H

Khutbah Idul Fitri 1446 H

Senin 31 Maret 2025 | 01:00
Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Tawhid Tiga Lapis Dhamir

Kamis 13 Februari 2025 | 06:37

Hubungi Kami

Tarjih Jawa Timur

Tarjih Jawa Timur

Whatsapp : 0858-5961-4001
Email : pwmujatim@gmail.com

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Al-Quran
  • Kajian Hadits
  • Tanya Jawab
  • Akidah
  • Waris
  • HPT
  • Fatwa
  • Hisab dan Falak

© 2023 Pimpinan Wilayah Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In