
Beberapa Hal yang Perlu Diketahui tentang Bulan Rajab; Oleh Ivana Kusuma, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar.
Tarjihjatim.pwmu.co – Rajab (رَجَبٌ) artinya adalah agung. Dinamai demikian karena bangsa Arab mengagungkannya sebagai bulan haram.
Rasulullah ﷺ pernah menyebut bulan ini sebagai “Rajab Mudhar” (HR Bukhari). Sebab, dahulu ada orang bernama Rabi’ah bin Nizar menamai Ramadan dengan sebutan Rajab, sementara Mudhar (kakek moyang Rasulullah ﷺ) menyebut “Rajab” untuk Rajab yang benar.
Rajab Termasuk Bulan Haram
Pada mulanya, bulan-bulan haram adalah waktu yang dilarang terjadi perang dan pembunuhan; yaitu di bulan Zulhijah, Zulkaidah, Muharam, dan Rajab. Rajab termasuk bulan haram karena orang-orang Arab dahulu melaksanakan umrah di bulan ini.
Tetapi dalam Islam tidak ada keutamaan khusus untuk umrah di bulan Rajab karena Rasulullah ﷺ tidak pernah umrah di Bulan Rajab dan tidak menyebutkan keutamaan umrah di Bulan Rajab.
Meskipun larangan berperang di bulan-bulan haram telah dihapus (mansûkh), bulan-bulan haram tetap memiliki keistimewaan “amal shalih dan amal buruk sama-sama dilipatgandakan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.”
Allah berfirman tentang bulan-bulan haram:
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (at-Taubah: 36).
Maksudnya:
- Menganiaya diri dengan melakukan keburukan di Bulan Haram, padahal nilai maksiat dilipatgandakan di Bulan Haram
- Kurang maksimal melaksanakan kebaikan di Bulan Haram, padahal nilai kebaikan dilipatgandakan di Bulan Haram.
Tidak Memiliki Keutamaan Khusus
Bulan Rajab hanya memiliki keutamaan umum sebagai salah satu bulan haram, tetapi ia tidak memiliki keutamaan khusus.
Dalam kitab Tabyîn al ‘Ajab bima Warad fi Syahr Rajab, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menghimpun hadits-hadits tentang keutamaan bulan Rajab atau keutamaan ibadah di bulan Rajab, kemudian menyimpulkan bahwa semuanya adalah hadits dhaif (lemah) dan bahkan hadits palsu yang tidak bisa saling menguatkan untuk menjadi hadits hasan li ghayrih.
Marilah berusaha meningkatkan kebaikan dan menghindari keburukan di bulan Rajab yang merupakan bulan haram yang merupakan waktu di mana amal baik maupun buruk dilipatgandakan, dengan memahami bahwa tidak ada satu pun hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab dan ibadahnya secara khusus.
Referensi
- Al Jâmi’ li Aḥkâm al Qur`ân karya Imam Qurthubi X/198-199
- Al Washiyyah bi al Asyhur al ‘Arabiyyah karya Syaikh Sa’id ‘Abdul ‘Azhim hal. 58-59
- Nihayah al Arab min Funûn al Adab karya Imam Ahmad bin ‘Abdul Wahhab an Nuwairi I/149
- Tabyîn al ‘Ajab bima Warad fi Syahr Rajab karya al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani
- Tafsîr al Qur`ân al ‘Azhîm karya karya Imam Ibnu Katsir -cet. Dar Ibn al Jawzi- IV/288.
Editor Mohammad Nurfatoni